Salin Artikel

Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Lindung, 106 Batang Kayu dan 1 Gergaji Mesin Ditemukan

Kayu itu ditemukan tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Sumbawa, Polsek Batu Lanteh, Kodim 1607/Sumbawa, dan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batu Lanteh, saat memantau aktivitas pembalakan liar atau illegal logging.

Selain seratus batang kayu itu, tim gabungan juga menemukan barang bukti berupa satu buah gergaji mesin dan empat jeriken solar. Tim gabungan tak menemukan pelaku di lokasi kejadian.

Para pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolres Sumbawa Henry Novika Chandra mengatakan, aktivitas pembalakan liar itu terungkap berdasarkan informasi masyarakat.

"Barang bukti sudah diamankan pihak BKPH Batu Lanteh," kata Henry saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Henry mengimbau warga tak melakukan pembalakan liar. Penebangan pohon secara masif berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya hilangnya sumber air.

"Di mana kita ketahui sumber air Kecamatan Sumbawa berasal dari pegunungan Batu Lanteh, jika terus dirusak, maka mengancam kebutuhan sumber air kita. Di samping itu, aktivitas tersebut bisa mendatangkan bencana. Saya mengajak semua untuk menjaga dan melestarikan," jelas Kapolres Sumbawa.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/092050978/dugaan-pembalakan-liar-di-hutan-lindung-106-batang-kayu-dan-1-gergaji-mesin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke