Salin Artikel

Dicekoki Miras, Pemuda di Banjarbaru 3 Kali Cabuli Anak Temannya Sendiri Hingga Hamil

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial M (43) ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku mencabuli korban di rumahnya setelah dicekoki minuman keras atau miras.

"Menurut korban dia telah disetubuhi oleh pelaku yang sebelumnya korban sudah dikasih minuman," ujar Tajudin, dalam keterangannya yang diterima, pada Selasa (17/1/2023).

Korban, kata Tajudin, tak hanya sekali dicabuli oleh pelaku. Dari pengakuannya, pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali.

Mirisnya, korban adalah anak dari teman pelaku sendiri. Karena perbuatannya, korban kini hamil.

"Korban belum divisum tapi positif hamil," ujar dia.

Kasus ini terbongkar setelah ayah korban mendengar kabar bahwa anaknya tengah berasa di puskesmas.

Ayah korban kemudian bergegas ke puskesmas untuk mencari tahu apa yang menyebabkan anaknya bisa berasa di puskesmas.

"Kronologi pelapor mendapat kabar bahwa anaknya yaitu korban sedang berada di puskesmas dan dari situ korban mengaku telah dicabuli pelaku," pungkas dia.

Mendapat laporan dari ayah korban, petugas kemudian menangkap pelaku.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban sebanyak 3 kali.

"Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/170839578/dicekoki-miras-pemuda-di-banjarbaru-3-kali-cabuli-anak-temannya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke