Salin Artikel

Uang Suap PMB Unila Dipakai untuk Ganti Biaya Operasional Tim Kesehatan Muktamar NU 2021

LAMPUNG, KOMPAS.com - Uang hasil suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) ternyata dipakai untuk mengganti biaya operasional Tim Kesehatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021 di Lampung.

Fakta ini terungkap saat Wakil Rektor II Asep Sukohar memberi keterangan ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (17/1/2023).

Dalam keterangannya, Asep Sukohar mengatakan uang pengganti operasional ini diambil dari uang pemberian Zuchrady, orangtua RM yang diluluskan masuk Fakultas Kedokteran.

RM lulus dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur reguler tahun 2022 lalu.

Suap dari Zuchrady ini diterima Asep Sukohar setelah pengumuman kelulusan SBMPTN pada sekitar Juli 2022.

Mulanya Asep Sukohar didatangi oleh Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat) bahwa calon mahasiswa titipan dari Asep telah lulus.

"Itu anaknya lulus, mau nyumbang berapa?" kata Asep menirukan perkataan Budi.

Mendapat kabar itu, Asep Sukohar lalu menghubungi Zuchrady dan mempersilahkannya untuk memberikan uang yang disebutnya sumbangan.

Zuchrady kemudian datang ke ruang kerja Asep Sukohar untuk memberikan uang. Menurut Asep, uang yang diserahkan pertama berjumlah Rp 300 juta dan kedua Rp 50 juta.

Setelah mendapatkan uang termin pertama sebanyak Rp 300 juta, Asep Sukohar lalu menghadap Karomani untuk memberitahunya.

Ketika itu, Asep meminta izin mengambil uang Rp 100 juta sebagai ganti operasional tim kesehatan Muktamar NU tahun 2021.

"Prof, ini saya ada uang yang dipakai tim kesehatan Muktamar. Karomani menjawab, ambil aja 100 (juta)," kata Asep.

Menurut Asep, uang itu masih disimpan di ruang kerjanya lalu dia ambil Rp 100 juta. Sedangkan sisanya diberikan kepada Budi Sutomo.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim menegur keras Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar yang menjadi saksi dalam sidang suap Unila.

Asep Sukohar memberi keterangan yang berbeda dengan hasil BAP saat dia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teguran majelis hakim itu dilontarkan saat Asep Sukohar ditanya terkait penitipan calon mahasiswa yang hendak masuk Fakultas Kedokteran.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/144444878/uang-suap-pmb-unila-dipakai-untuk-ganti-biaya-operasional-tim-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke