Salin Artikel

Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes Berujung Damai Dimediasi LSM-Pemdes, Ini Penjelasan Polisi

Viralnya kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tanjung tersebut membuat pihak Kepolisian Resor (Polres) Brebes angkat bicara.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, dugaan pemerkosaan terjadi akhir Desember 2022 kemudian dilakukan mediasi oleh pihak desa dan LSM.

"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).

Puji mengungkapkan, dalam mediasi tersebut, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan kekeluargaan yang dimediasi Pemdes dan LSM disaksikan tokoh masyarakat setempat.

"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," kata Puji didampingi Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Aipda Sarinto Triyono.

Diungkapkan Puji, kasus tersebut baru dilaporkan oleh kelompok warga pada Senin (16/1/2023) ke Polres Brebes dan diterima Unit PPA Satreskrim.

Puji mengatakan langkah yang diambil Polres Brebes yaitu Satreskrim melalui unit PPA berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna proses lebih lanjut.

"Melakukan visum terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan," kata Puji.

Puji mengingatkan kepada seluruh masyarakat Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual atau tindak kejahatan lainnya untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat agar ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh 6 pemuda tetangganya sendiri pada Desember 2022 lalu.

Ironinya, pihak keluarga justru memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.

Keluarga korban akhirnya tidak melanjutkan kasus itu ke ranah kepolisian setelah adanya perjanjian damai tertulis.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti menyayangkan adanya perjanjian damai itu.

Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi kediaman korban baru-baru ini untuk melakukan pendampingan.

"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Rini, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Senin (16/1/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/124021378/kasus-anak-diperkosa-6-pemuda-di-brebes-berujung-damai-dimediasi-lsm-pemdes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke