Salin Artikel

Judi Sabung Ayam Berkedok Kontes Berkokok di Lampung Digerebek, 13 Orang Jadi Tersangka

LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menggerebek arena sabung ayam dan mengamankan puluhan penjudi di Bandar Lampung.

Perjudian sabung ayam yang berlangsung di Jalan P Singkep, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (10/1/2023) sore ini disamarkan dengan kontes kokok ayam jago.

Kapolsek Sukarame Komisaris Polisi (Kompol) Warsito membenarkan adanya penggerebekan itu oleh anggota polsek.

"Iya benar, Selasa sore kita gerebek lokasi, kita dapat informasi bahwa di sana ada judi sabung ayam yang dibalut kontes kokok ayam jago," kata Warsito, Rabu (11/1/2023) malam.

Setelah ditelusuri, kata Warsito, kontes kokok ayam itu memiliki unsur perjudian sabung ayam bangkok.

30 orang diamankan

Warsito menambahkan, dari lokasi tersebut diamankan sebanyak 30 orang dan puluhan ayam bangkok.

Dari 30 orang yang diamankan, sebanyak 13 orang ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang ditahan hanya dua orang, yang 11 orang hanya dikenakan wajib lapor," kata Warsito.

Dua orang yang ditahan itu yakni BR (53) dan BI (52) yang merupakan bandar judi dan penyedia lokasi sabung ayam.

Sedangkan 11 orang lainnya yakni RS (33), AZ (32), FS (20), SLI (42), BS (59), PW (55), UI (40), MO (56), MI (40), STO (39), dan IS (63).

Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/12/065901078/judi-sabung-ayam-berkedok-kontes-berkokok-di-lampung-digerebek-13-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke