Salin Artikel

Pulau di Mentawai Dijual di Situs Luar Negeri, Kadis Pariwisata: HGB yang Diperjualbelikan

PADANG, KOMPAS.com - Pulau Panangalat di sebelah selatan Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dikabarkan dijual di situs web luar negeri.

Situs web yang memajang pulau ini bernama International Surf Properties dengan domain internationalsurfproperties.com.

Pulau itu dijual dengan harga 135.000 dollar AS atau Rp 2,1 miliar dengan luas area 17.400 meter persegi.

Pulau itu diklaim merupakan lokasi surfing yang bagus dengan pemandangan alam yang indah.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Joni Anwar membantah bahwa pulau itu dijual secara keseluruhan.

Menurut Joni, yang dijual itu hanyalah hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan PT Menari Laut.

"Mana boleh pulau di Indonesia diperjualbelikan kepada pihak asing. Yang benar itu hanya HGB," kata Joni yang dihubungi Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Joni menyebutkan, HGB yang diperjualbelikan itu hampir sama dengan kontrakan atau sewa yang tidak boleh dimiliki.

Menurut Joni, PT Menari Laut yang merupakan perusahaan asing yang dibentuk di Indonesia itu memiliki HGB hingga 2029.

"Jadi HGB-nya akan berakhir tahun 2029. Setelah itu bisa diperpanjang. Kalau tidak, tentu kembali ke pemiliknya," kata Joni.

Joni meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu penjualan pulau itu karena pulau tersebut tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak asing.

"Jangan terpancing ya. Itu hanya HGB yang hampir sama dengan sewa," kata Joni.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/11/140629478/pulau-di-mentawai-dijual-di-situs-luar-negeri-kadis-pariwisata-hgb-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke