Salin Artikel

Pohon di Wilayah Sabuk Hijau Waduk Jatibarang Semarang Digunduli Secara Ilegal

SEMARANG, KOMPAS.com - Warga Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dikagetkan dengan adanya penebangan pohon secara liar di wilayah sabuk hijau Waduk Jatibarang.

Lurah Kedungpane Tri Utami mengatakan, sampai saat ini belum ada izin soal penebangan pohon di kawasan Waduk Jatibarang Semarang.

"Saya merasa tak memberikan izin penebangan itu," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (10/1/2023).

Dia menjelaskan, baru mengetahui penebangan pohon ketika melihat banyak tumpukan kayu di sekitar jalan menuju Waduk Jatibarang.

"Saya kira itu warga, kemudian ada laporan masyarakat jalan Waduk Jatibarang rusak dan lapangan juga rusak," ujarnya.

Merasa tak memberikan izin, dia langsung menghubungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai pihak yang mengurusi Waduk Jatibarang.

"Ternyata BBWS juga tidak memberikan izin," paparnya.

Informasi yang dia dapatkan, aktivitas penebangan liar tersebut sudah dilakukan sejak November 2022.

"Sudah tahun lalu, November kemarin," tambahnya.

Sementara itu, warga Kedungpane, Agung menyanyangkan penebangan liar tersebut. Menurutnya, pohon yang berada di sekitar Waduk Jatibarang digunakan untuk resapan.

"Pohon itu untuk resapan air gunanya," jelas Agung.

Dia mengaku khawatir, jika penebangan pohon di area Waduk Jatibarang dilakukan secara terus-menerus akan mengakibatkan banjir di wilayah Semarang bawah.

"Kalau sini gundul tak ada pohon, Semarang bawah terkena banjir," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/10/181816578/pohon-di-wilayah-sabuk-hijau-waduk-jatibarang-semarang-digunduli-secara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke