Salin Artikel

Diduga Terlibat Pengeroyokan 2 Polisi di Kupang, 3 Pelajar SMP Jadi Buronan

Pelaku yang ditangkap berinisial AU (24), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Di hadapan anggota kita yang memeriksa pelaku menyebut ada empat pelaku lainnya yang ikut mengeroyok," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan, Senin (9/1/2023).

Dari empat pelaku, tiga orang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Sementara pelaku lainnya seorang pengangguran.

AU mengaku membacok dua anggota polisi tersebut. Sedangkan tiga pelajar SMP itu ikut menganiaya dua korban menggunakan helm dan tangan.

Krisna menyebut, tiga pelajar dan seorang pengangguran itu telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku yang sudah ditangkap, saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum, sedangkan lainnya masih buron, sehingga terus dikejar oleh anggota dari Jatantras," ujar Krisna.

Sebelumnya, dua anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Dua (Bripda) Frederiko Khadi Savio dan Brigadir Kepala (Bripka) Riky Arjon, diduga dianiaya orang tak dikenal.

Kedua polisi yang bertugas di Direktorat Sabhara dan Direktorat Reskrimum itu dikeroyok di Jalan Kiu Leu, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Akibatnya, Bripka Riky mengalami luka bacok di bagian tangan. Sedangkan Bripda Frederiko mengalami luka di bagian lutut.

"Itu kejadiannya pada Selasa (27/12/2022) malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/191526378/diduga-terlibat-pengeroyokan-2-polisi-di-kupang-3-pelajar-smp-jadi-buronan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke