Salin Artikel

Anggap Disiplin Berkendara Turun, Polres Bima Kota Kembali Terapkan Tilang Manual

Hal itu diungkap Kapolres Kota Bima AKBP Rohadi dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).

"Mulai hari ini, Satlantas Polres Bima menerapkan tilang manual," kata Rohadi, dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, kebijakan ini diambil setelah Polres memantau perilaku para pengendara selama tilang manual tidak diberlakukan.

Menurut Rohadi, menurut pantauan tersebut, ada penurunan disiplin yang cukup signifikan dalam perilaku berkendara

Sehingga Polres Bima Kota kembali menerapkan tilang manual tersebut.

"Semoga kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kota Bima Kota semakin baik," katanya.

Ia mengingatkan, para pengguna jalan di Bima untuk memperhatikan seluruh kelengkapan berkendara dan menyesuaikan aturan Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009.

"Sebabnya, tilang manual kembali diterapkan di jalan wilayah hukum Polres Kota Bima," katanya.

Penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas berupa tilang mulai hari ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Kota Bima oleh Satlantas Polres Kota Bima.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau para pengendara untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Tetap mematuhi aturan rambu lalulintas, supaya tetap selamat di jalan raya," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/165657978/anggap-disiplin-berkendara-turun-polres-bima-kota-kembali-terapkan-tilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke