Salin Artikel

Ancam Bunuh Kasatpol PP, Purnawirawan TNI di Bondowoso Terancam Dipenjara, Ini Kronologinya

KOMPAS.com - GM (54), seorang purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) asal Kecamatan Curahdami, Bondowoso, Jawa Timur, mengamuk usai usaha biliarnya terancam ditutup.

GM bahkan nekat ancam membunuh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso Slamet Yantoko. Akibatnya, GM terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

"Kamu akan menutup biliarku? Kamu di mana? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu," jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, menirukan GM.

Kronologi

Agus menjelaskan, peritsiwa itu terjadi di rumah Kasatpol PP pada Kamis (5/1/2023).

GM emosi usai mendengar kabar usaha biliarnya hendak ditutup. Dirinya lalu mengajak MYH dan beberapa orang untuk mendatangi rumah Kasatpol PP.

Saat itu, kata Agus, GM dan MYH hendak meminta klarifikasi soal kabar tersebut.

Namun, setibanya di rumah korban, para tetangga mengatakan yang bersangkutan tak ada di rumah.

"Para tersangka datang untuk meminta klarifikasi tentang surat teguran penutupan usaha biliar milik tersangka GM,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).

Mendapati korban tak ada di rumah, purnawirawan TNI itu marah, mengamuk, sambil berteriak meminta Kasatpol PP keluar.

Selain itu, GM juga menendang pintu pagar rumah Kasatpol PP.

“Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka GM tersebut diikuti oleh tersangka MYH, sedangkan 3 orang lainnya hanya berdiri di depan rumah korban menyaksikan peristiwa tersebut,” papar dia.

Aatas tindakan pelaku tersebut korban merasa terancam dan akhirnya melapor ke polisi.

Polisi lalu menangkap GM dan MYH serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Kasatpol PP.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Agya, HP, dan baju.

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

(Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriad | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/142234378/ancam-bunuh-kasatpol-pp-purnawirawan-tni-di-bondowoso-terancam-dipenjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke