Pria asal Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) ini ditangkap kembali usai kedapatan mencuri di Mal Ramayana Pontianak.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lapas Pangkalan Bun untuk penindakan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan nantinya diserahkan kepada pihak Lapas,” kata Indra kepada wartawan, Senin (9/1/2023) pagi.
Indra menerangkan, penangkapan Ruslan bermula Minggu (8/1/2023) sore. Saat itu kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mal Ramayana Pontianak.
“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana yang kabur dari Pangkalan Bun dan menjadi buronan,” ungkap Indra.
Selain itu, pelarian Ruslan ini sempat meresahkan masyarakat, karena dia kabur dengan membawa senjata inventaris petugas Lapas.
“Karena berasal dari Kabupaten Mempawah, Ruslan memang dicurigai melarikan ke Kalbar,” tutup Indra.
https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/075257978/kabur-dari-lapas-pangkalan-bun-napi-ini-malah-tertangkap-saat-mencuri-di