Salin Artikel

Menteri LHK Minta Daerah Lain Tiru Pengelolaan Sampah di Banyumas, Ini Alasannya...

"Kami akan coba (replikasi di daerah lain)," kata Siti saat mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Banyumas, Sabtu (8/1/2023).

Menurut Siti, sistem pengelolaan yang diterapkan di Banyumas dapat menyesaikan persoalan sampah secara tuntas.

"Saya ingin menindaklanjuti arahan Presiden bahwa masalah sampah harus ditangani secara tuntas. Kalau lihat di sini (yang dibuat (satu kompleks) dengan berbagai aktor kelihatannya bisa sukses," ujar Siti.

Siti mengatakan, akan menghitung berbagai aspek yang terkait dengan pengelolaan sampah seperti volume sampah, jumlah tenaga kerja, dan peningkatan nilai tambah.

"Yang paling penting adalah masalah sampah bisa selesai. Kami cek hal-hal yang bisa dicontoh dari Banyumas," kata Siti.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, seluruh sampah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan. Selain itu, pengelolaan sampah juga dapat menyerap 1.500 tenaga kerja.

"Tidak ada yang tersisa," ucap Husein saat mendampingi Menteri LHK.

Sampah dari masyarakat dikumpulkan dan diolah di empat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di berbagai wilayah.

Sampah organik diolah menggunakan media maggot. Hasilnya, digunakan untuk media pupuk.

Sedangkan, sampah anorganik seperti plastik digunakan sebagai bahan pembuatan paving blok yang pabriknya berada di satu area dengan TPA BLE.

Kepala UPT TPST Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas Edi Nugroho mengatakan, setiap hari menampung 40-50 ton residu sampah dari TPST.

"Kami mengolah residu sampah yang tidak bisa diolah di TPST. Sebagian untuk maggot, 20 persen untuk bahan paving blok, sisanya kami olah menjadi refuse derived fuel (RDF), RDF ini kami kirim ke Cilacap (untuk bahan bakar industri semen)," jelas Edi.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/08/183517378/menteri-lhk-minta-daerah-lain-tiru-pengelolaan-sampah-di-banyumas-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke