Salin Artikel

Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbanyak di Lampung, Balai Karantina: Pelabuhan Bakauheni Jadi Pintu Keluar Masuk

Lebih dari 20.000 satwa liar yang hendak diseberangkan melalui Selat Sunda dengan berbagai modus terungkap di pelabuhan tersebut.

Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan mengatakan, dari hasil telaah kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022, Pelabuhan Bakauheni menjadi pintu keluar dan masuk upaya penyelundupan satwa liar dari dan ke Pulau Sumatera.

"Perdagangan satwa liar ilegal yang terjadi di Provinsi Lampung sampai saat ini masih marak terjadi," kata Donni di Bandar Lampung, Jumat (6/1/2023).

Donni memaparkan jumlah satwa liar yang terjaring oleh petugas Balai Karantina Pertanian Lampung pada tahun 2022 mencapai 22.297 ekor.

"Jumlah tahun 2022 ini meningkat jika dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 13.363 ekor dan tahun 2021 sejumlah 15.363 ekor," kata Donni.

Menurut Donni, meningkatnya jumlah penyelundupan satwa liar ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup.

"Selain menjadi faktor hilangnya habitat, hal ini juga bisa menjadi penyebab penyebaran penyakit yang berasal dari satwa yang bersifat zoonosis," kata Donni.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari 30 persen penyelundupan satwa liar di Indonesia terjadi di Lampung. Total seluruh satwa yang disita mencapai 34.517 ekor selama tahun 2022.

Direktur Eksekutif Yayasan Flight Indonesia Marison Guciano memaparkan berdasarkan catatan selama tahun 2022 terjadi penyitaan satwa liar sebanyak 165 kali di seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, lebih dari 30 persen penyitaan dilakukan di Provinsi Lampung.

"Jumlah penyitaan yang dilakukan di Lampung sebanyak 50 kali, dan Lampung ini tertinggi dari 10 provinsi yang rawan, kedua tertinggi adalah Jawa Timur," kata Marison, Kamis (5/1/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/06/141223378/kasus-penyelundupan-satwa-liar-terbanyak-di-lampung-balai-karantina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke