Salin Artikel

"Semangat Mencari Keadilan, Kepastian Wiji Thukul dan Korban Orang Hilang Kita Lanjutkan"

SOLO, KOMPAS.com - Isak tangis keluarga mengiringi pemberangkatan pemakaman Dyah Sujirah atau Sipon, istri aktivis hak asasi manusia (HAM) dan penyair Wiji Thukul.

Sipon dimakamkan di pemakaman umum Astana Purwoloyo Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/1/2023) pukul 10.00 WIB.

Sipon terlebih dahulu dishalatkan di masjid sekitar rumah duka di Griya Duhkita RT 001 RW 014, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo.

Setelah itu, diberangkatkan ke pemakaman. Para pelayat tampak mengantarkan jenazah Sipon menuju ke peristirahatan terakhir.

Adik kandung Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengatakan, Sipon adalah perempuan teguh.

Hampir seperempat abad menanti keadilan, menanti pulang dan kepastian Thukul. Sampai akhir hayatnya, dia tidak menyerah.

"Dia bukan istri aktivis tapi dia aktivis sendiri. Kalau di puisi-puisi Thukul ada tulisan judulnya ketika jenderal marah, Thukul mengakui bahwa analisisnya Mbak Pon mengenai situasi terkini sehingga Thukul harus melarikan diri itu memperlihatkan bahwa Mbak Pon itu tidak istri aktivis, tapi dia aktivis itu sendiri," kata Wahyu, di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Meski Sipon telah tiada, kata Wahyu, perjuangannya untuk mencari kepastian dan keadilan Wiji Thukul dan korban orang hilang lainnya akan terus dilanjutkan.

"Semangat untuk mencari keadilan, mencari kepastian Wiji Thukul dan korban-korban orang hilang itu akan tetap kita lanjutkan," ungkap dia.

Dia yakin masih banyak jalan untuk mencari keadilan dan kepastian terhadap keberadaan Wiji Thukul dan korban orang hilang lainnya yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.


"Misalnya pemerintah punya tim judicial untuk penyelesaian HAM. Saya kira ini menjadi pelajaran juga bagi mereka bahwa mengedepankan kebutuhan korban itu urgent karena banyak korban-korban menanti keadilan sampai tidak bisa menikmati apa yang seharusnya dia dari proses penegakan HAM ini sendiri," ujar dia.

"Saya kira Wani, Fajar (anak Wiji Thukul dan Sipon) itu akan terus menyanyi akan terus berpuisi melanjutkan apa yang selama ini juga disuarakan Mbak Pon itu," sambung dia.

Wahyu juga menyampaikan Sipon menjadi inisiasi dari keluarga korban untuk mencari kepastian dan mendorong Komnas HAM menerbitkan sertifikat korban pelaku pelanggaran HAM.

"Saya kira Mbak Pon itu menjadi inisiatif dari keluarga korban untuk mencari kepastian orang hilang, dia aktif di IKOHI. Dialah juga yang mendorong Komnas HAM kemudian menerbitkan sertifikat korban pelaku pelanggaran HAM terutama untuk orang-orang yang hilang karena banyak orang misalnya Fajar atau Wani dulu itu kesulitan mengurus dokumen karena ketikdakjelasan nasib orangtuanya, nasib ayahnya. Mbak Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran HAM yang itu kemudian dikeluarkan oleh Komnas HAM dan itu menjadi preseden korban-korban yang lain," ungkap Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, Sipon meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Hermina Solo pada Kamis (5/1/2023) siang.

Sehari sebelum meninggal, Sipon pada Rabu (4/1/2023) pagi sempat makan soto di warung.

Ia hanya makan beberapa suap dan merasa perutnya tidak kuat diduga asam lambungnya naik.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/06/112429378/semangat-mencari-keadilan-kepastian-wiji-thukul-dan-korban-orang-hilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke