Salin Artikel

7 TKI yang akan Dikirim ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal Batam Diselamatkan

BATAM, KOMPAS.com - Tujuh Pekerja Migran Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke Malaysia menggunakan jalur ilegal dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (2/1/2023) berhasil diselamatkan.

Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, kejadian ini terungkap setelah salah satu calon TKI berhasil kabur dari tempat penampungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Dari sana kami kembangkan dan akhirnya berhasil menyelamatkan enam TKI lainnya yang masih disekap disalah satu penampungan di Batam," kata Boy melalui telepon, Kamis (5/1/2023).

Tidak saja menyelamatkan tujuh TKI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia, pihaknya juga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SH (37) asal Batam.

"SH diduga berperan sebagai penampung para calon TKI ilegal teraebut, karena semuanya diamankan di rumah tersangka SH di Batam. SH juga dijanjikan upah oleh penampung yang berada di Malaysia," jelas Boy.

Lebih jauh Boy mengatakan, saat ini tersangka SH dan ketujuh orang korban sudah dibawa ke Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Ketujuh TKI yang berhasil diselamatkan, mereka masing-masing berasal dari Palembang dan Medan. Selain itu, mereka sama sekali belum pernah bekerja di Malaysia.

"Empat orang berasal dari Palembang dan tiga orang dari Medan. Mereka dijanjikan kerja dipertambangan dengan upah yang limayan besar," pungkas Boy.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/06/063428678/7-tki-yang-akan-dikirim-ke-malaysia-lewat-jalur-ilegal-batam-diselamatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke