Salin Artikel

Terbongkar, Proyek Fiktif Bedah Rumah di Lampung, Kerugian Negara Rp 3,6 Miliar

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dugaan korupsi program bedah rumah di Kabupaten Lampung Utara terbongkar. Program fiktif tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp 3,6 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Hutamrin mengatakan perkara ini ditemukan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Utara.

"Dugaan korupsi kegiatan konsultasi perencanaan tahun 2018 hingga tahun 2020 program rumah tidak layak huni. Perkara ini sudah masuk penyidikan," kata Hutamrin di Kejati Lampung, Kamis (5/1/2023).

Hutamrin mengatakan, dugaan korupsi ini dilakukan dengan modus menyusun program kegiatan perencanaan, namun tidak diikuti dengan kegiatan fisik dan melakukan kegiatan perencanaan yang fiktif.

Dari hasil penyidikan, besar anggaran perencanaan fiktif itu yakni Rp 1,45 miliar pada 2018, lalu Rp 1,2 miliar pada 2019, dan pada 2020 sebesar Rp 4,5 miliar.

Hutamrin memaparkan, meski beranggaran miliaran rupiah, perencanaan rumah tidak layak huni (RTLH) atau bedah rumah ini justru diusulkan di bawah Rp 100 juta agar dapat dilakukan pengadaan langsung.

"Kemudian pihak dinas membentuk tim untuk mencari dan meminjam perusahaan jasa konsultan untuk dipilih langsung," kata Hutamrin.

Disperkim Kabupaten Lampung Utara ini juga membuat sendiri hasil pekerjaan yang seolah-olah telah dilaksanakan.

"Pihak Dinas membuat sendiri hasil pekerjaan kegiatan perencanaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dibuat seolah-olah penyedia yang melaksanakan kegiatan perencanaan," kata Hutamrin.

Berdasarkan perhitungan sementara, atas dugaan korupsi ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3,6 miliar.

"Kita juga sedang mendalami pemeriksaan beberapa orang terkait kasus ini," kata Hutamrin.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/05/200320078/terbongkar-proyek-fiktif-bedah-rumah-di-lampung-kerugian-negara-rp-36

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke