Salin Artikel

Diduga Dianiaya Saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Alor Lapor Polisi

Enny melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Alor.

Enny mengaku, tangan kirinya dipukul oleh SS dengan keras. Akibatnya, tangan Enny pun bengkak dan sakit.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di meja pimpinan DPRD Kabupaten Alor saat sidang paripurna berlangsung.

"Saya sudah lapor ke Polres Alor kemarin, supaya diproses secara hukum," kata Enny kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Enny menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor. Ernny mengaku tak diundang dalam sidang paripurna itu karena jabatannya sebagai Ketua DPRD Alor disabotase.

"Walau tak diundang, saya hadir dan duduk bersebelahan dengan Wakil Ketua DPRD," kata dia.

Enny menambahkan, daftar hadir sidang paripurna itu sudah direkayasa, tak ada namanya sebagai Ketua DPRD. Daftar hadir juga tak diserahkan kepadanya untuk ditandatangani.

"Mereka tidak cantumkan Ketua, sebelum sidang saya meminta skenario persidangan dan palu, sehingga dipukul wakil ketua SS," ungkap Enny.

Dia berharap, kasus itu segera ditangani polisi hingga tuntas.


Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau, membenarkan laporan itu.

"Laporan penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Angrek sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan nomor laporan Polisi NOMOR: LP /B / 11 / XII / 2023 / SPKT / Polres Alor /Polda NTT, tanggal 04 Januari 2023," kata Jems.

Adapun kronologi penganiayaan tersebut, lanjut Jems, terjadi saat korban Enny Anggrek mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Alor.

Saat berlangsung rapat, terlapor SS, memukul korban menggunakan tangan sebanyak satu kali di bagian tangan kiri korban.

"Korban mengalami bengkak dan membiru pada tangan," ungkap Jems.

Saat ini, kata Jems, pihaknya sedang meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor.

"Kita juga masih dalami motif penganiayaan tersebut," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/05/143953178/diduga-dianiaya-saat-sidang-paripurna-ketua-dprd-kabupaten-alor-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke