Salin Artikel

Membongkar Kasus Pembunuhan Berencana, Polisi di Lombok Tengah Tangkap Satu Keluarga

KOMPAS.com - Kejelian polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan FS (29) yang diduga dibunuh suaminya sendiri, MR (20), di Desa Lantan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tindakan keji MR diduga dibantu oleh ibu dan adiknya, S dan SA. Ketiganya sengaja merekayasa kematian dengan cara menggantung jasad SA.

Namun demikian, Polres Lombok Tengah menemukan kejanggalan pada jasad korban yang awalnya dikira bunuh diri.

Polisi mencurigai posisi kaki korban yang menyentuh lantai serta tali di leher korban berada di posisi rendah, tidak mengarah ke tindakan bunuh diri.

Polisi lalu melakukan otopsi dan menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh FS.

"Dari hasil autopsi kami mendapati adanya kekerasan. Setelah diselidiki, bahwa suaminya inisial MR merupakan otak pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky, Rabu (4/1/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Motif Pembunuhan

Dari pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu dipicu karena korban tidak pernah patuh kepada suaminya.

Pelaku pun menyimpan dendam kepada korban sejak lama hingga akhirnya gelap mata dan menghabisi nyawa istrinya.

"Para pelaku ini tidak suka sikap korban yang tidak pernah mempedulikan suaminya, sering main HP, tidak mengurus rumah tangga," kata Redho.
"Jadi kalau motifnya terduga pelaku ini kesal terhadap istrinya lantaran tidak mau patuh," tambahnya.

Kronologi

Seperti diberitakan sebelumnya, MR beserta ibu dan kakaknya merencanakan pembunuhan itu pada 1 Januari 2023.

Pada Selasa (3/1/2023) pagi, MR pulang ke rumah setelah mengantar ayahnya ke hutan.

Setelah itu, kata Redho, MR meminta korban untuk membuatkan kopi. Namun, korban dianggap tak menghiraukan permintaan dari suaminya.

MR lalu emosi dan menganiaya korban. Bahkan, MR mengaku mencekik dan mendorong korban hingga jatuh.

"Setelah korban dicekik, kemudian meminta bantuan dari kakak pelaku dan ibunya," terang Redho.

MR meminta bantuan kakak dan ibunya karena korban sempat melakukan perlawanan.

"Kemudian S kakak ipar korban menahan kaki dengan mengikat kaki korban. Sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan," beber Redho.

Melihat korban telah tewas, para tersangka lalu bersekongkol merekayasa kematian korban dengan cara menggantung jasad agar dianggap gantung diri. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagyo mengungkapkan, mayat korban awalnya ditemukan oleh R (13), adik ipar korban yang saat itu baru pulang dari sekolah.

"Saksi R langsung masuk ke kamar korban dan melihat posisi korban dengan leher terikat tali dan tergantung. Melihat kejadian tersebut, saksi R langsung berteriak memanggil S (mertua korban)," kata Sribagyo.

Namun, setelah penyelidikan mendalam, korban dibunuh oleh orang-orang terdekatnya.

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Fakta IRT Dibunuh Suami, Mertua, dan Ipar: Sempat Dikira Bunuh Diri hingga Peran Para Pelaku

https://regional.kompas.com/read/2023/01/05/113634678/membongkar-kasus-pembunuhan-berencana-polisi-di-lombok-tengah-tangkap-satu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke