Salin Artikel

Ayah di Lahat Sumsel Minta Keadilan Soal 2 Pemerkosa Anaknya Divonis 10 Bulan, Hotman Paris Bertindak

KOMPAS.com - Tangis histeris keluarga A (17) terjadi saat sidang pelaku pemerkosaan OH (17) dan MAP (17) yang divonis 10 bulan penjara.

Dua pelaku memerkosa siswi SMA di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) namun hanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JP) Kejari Lahat selama tujuh bulan penjara.

Keluarga A kecewa dan tidak terima dengan hukuman yang dinilai cukup ringan. Padahal, A telah dianiaya serta diperkosa oleh tiga orang pelaku yakni OH dan MAP dan GA yang kini masih menjadi buronan.

Kekesalan itu dilontarkan langsung oleh ayah A, Wanto saat berada di luar ruang sidang.

Anaknya diperkosa oleh tiga orang pelaku pada 29 Oktober 2022 lalu di sebuah kamar kos di Kabupaten Lahat.

Para pelaku nekat mengurung korban dan melakukan kejahatan itu secara bergantian.

Bahkan, A juga mengalami kekerasan berupa ditampar dan dijambak oleh pelaku karena menangis saat diperkosa.

“Bagaimana kalau anak Anda saja yang dirusak?,” kata pria tersebut sembari menangis.

Dia sangat kecewa dengan putusan hakim, yang seharusnya jika harus dipotong setengah tuntutan hukuman orang dewasa, setidaknya para pelaku divonis 4,5 tahun.

"Kami sangat kecewa dengan putusan ini. Ini tidak adil. Anak kami jadi korban dan akan alami trauma mendalam karena kejadian ini," ucapnya dilansir dari Sripoku.

Hotman Paris bersuara

Wanto yang juga mencari keadilan terhadap kasus anaknya tersebut pun membuat sebuah video di media sosial.

Pengacara Hotman Paris pun ikut menyoroti kasus yang dinilai sangat tidak setimpal dengan perbuatan para pelaku.

Untuk itu, dia meminta agar ayah korban segera menemuinya.

"Minta ayah ini datang ke Kopi Joni sabtu jam 7 pagi," tulis Hotman Paris dilansir dari TribunJakarta, Rabu.

"Mohon yang tahu nomor bapak ini untuk menghubungi saya, atau bawa dia ke dia Kopi Jhony," imbuhnya.

Dia bersedia membantu keluarga korban jika memang adanya ketidakadilan dalam vonis tersebut.

"Ayo orang tua korban, kita berjuang sama-sama, kita jangan diam, lawan," ucap Hotman Paris.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Gloria Setyvani Putri)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah di Lahat Geram 3 Pemerkosa Anaknya Dituntut 7 Bulan Penjara, Hotman Paris Langsung Bertindak

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ini Tidak Adil, Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara

https://regional.kompas.com/read/2023/01/04/223719378/ayah-di-lahat-sumsel-minta-keadilan-soal-2-pemerkosa-anaknya-divonis-10

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke