Salin Artikel

Setelah Bupati Karanganyar dan Klaten, Giliran Bupati Sukoharjo Keberatan dengan Pembangunan Tol Lingkar Solo

Dia mengatakan banyak Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di wilayah Sukoharjo yang bakal terkena dampak dari rencana pembangunan tersebut.

"Terus terang saya Bupati Sukoharjo bukan menolak, tapi saya keberatan dengan adanya tol ini karena akan mengganggu. LSD kita banyak sekali," kata Etik di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (4/1/2023).

Lahan sawah yang bakal terkena dampak rencana pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo ini tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya ada Kecamatan Gatak, Kecamatan Mojolaban, Kecamatan Grogol, Kecamatan Bendosari, dan Kecamatan Nguter.

Apalagi, menurutnya, Sukoharjo merupakan salah satu kabupaten penyanggan pangan di Provinsi Jawa Tengah.

"Dampaknya banyak dari kecamatan Gatak, Mojolaban, Grogol, Bendosari, Nguter, itu semuanya hampir LSD-nya kena semua. Kita sebagai penyangga pangan Provinsi Jawa Tengah. Kemudian kalau dibangun tol, kami keberatannya nanti untuk pengembangan kota juga terhambat," terang Etik.

"Kalau bisa ya ring road atau arteri ya. Jadi masyarakat bisa berinvestasi, kota berkembang, dan ekonomi juga bisa jalan. Kalau tol kan ndak bisa. Itu harapan kami," ungkap dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo mengatakan, banyak LSD di Sukoharjo yang bakal kena dampak dari rencana pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo.

Terkait luas lahan LSD di Sukoharjo yang bakal terdampak rencana pembangunan jalan tol tersebut, Widodo mengaku belum mengetahui.

"Statement Ibu Bupati kalau tol, kita memang tidak mau. Kalau hanya ring road silakan. Itu LSD semua kok (yang bakal kena dampak), tapi berapa luasannya kita belum tahu," kata Widodo.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/04/122039278/setelah-bupati-karanganyar-dan-klaten-giliran-bupati-sukoharjo-keberatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke