Salin Artikel

Atap 3 Ruang Kelas SD Negeri di Sikka Rusak Diterjang Angin Kencang

Kepala SDN Kujuwongga Tarsisius Ware mengatakan, atap tiga ruang kelas itu roboh, Sabtu (31/12/2022) malam.

Tarsisius mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah tersebut, sekitar pukul 23.30.

"Kejadiannya memang tengah malam. Minggu pagi teman-teman guru melihat kondisi sekolah sudah rusak," ujar Tarsius kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).

Ia melanjutkan, warga telah berjibaku memindahkan puing bangunan yang berserakan ke ruangan yang lain. Begitu juga dengan sarana dan prasarana lain, seperti kursi dan bangku.

Pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

"Kita sudah melaporkan ke dinas terkait untuk menindaklanjuti seperti apa proses penanganannya," katanya.

Tarsisius berharap, pemerintah bisa secepatnya memberikan bantuan sehingga aktivitas belajar mengajar bisa berjalan di sekolah itu lancar dan aman.

"Ruangan ini baru digunakan selama tiga bulan tapi sudah rusak. Jadi ini adalah salah satu kendala baru yang kita hadapi. Harapannya pemerintah bisa segera memberi bantuan," pintanya.

Sebelumnya Pemkab Sikka menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, sejak 26 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.

Penetapan masa tanggap darurat ini setelah BPBD Sikka melaporkan hasil kaji cepat yang menyatakan bahwa hujan lebat disertai angin kencang dan gelombang pasang yang menyebabkan terjadinya banjir rob, abrasi pantai, banjir dan tanah longsor.

Bahkan mengakibatkan kerusakan rumah penduduk, tempat usaha masyarakat, sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan, dan turap pengaman.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/04/060835278/atap-3-ruang-kelas-sd-negeri-di-sikka-rusak-diterjang-angin-kencang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke