Salin Artikel

Diduga Perkosa Wanita Mabuk, 2 Pria di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Dua pria terduga pelaku pemerkosaan dibekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pria itu diduga memerkosa wanita yang sedang tidak sadar karena mabuk.

Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 03.00 Wita.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo.

”Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban SR (19) yang mengaku dirinya diperkosa oleh kedua pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2022) siang.

Ia mengatakan, dua terduga pelaku bernama FJ (23) dan SA (23) diduga memperkosa korban di rumah milik teman pelaku di Kampung Wae Nahi.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat korban sudah tidak sadarkan diri akibat konsumsi miras bersama para pelaku.

Ketika korban sudah mulai mabuk, pelaku FJ beralasan ingin membenarkan baju korban. Tetapi yang terjadi pelaku membuka baju korban.

Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, kemudian pelaku FJ dan SA memapah korban untuk dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut.

“Jadi itu hanya modus dari kedua pelaku yang sudah memiliki niat untuk memerkosa korban,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Keduanya kini ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut setelah diamankan.

“Kedua pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/02/183334978/diduga-perkosa-wanita-mabuk-2-pria-di-labuan-bajo-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke