Salin Artikel

Cara 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur Saat Malam Tahun Baru, Polisi Akui Kecolongan, Rilis Identitas Pelaku

KOMPAS.com - Tujuh tahanan Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), kabur tak lama setelah perayaan Tahun Baru, Minggu (1/1/2023) dini hari.

Mereka dikabarkan kabur dengan cara memotong jeruji besi di lubang ventilasi menggunakan gergaji.

Setelah jeruji besi itu terpotong, mereka membuat tali dari baju yang disambung kemudian pergi melarikan diri.

Aksi tersebut diperkirakan terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.30 WIB, ketika para petugas yang berjaga sedang lengah.

Tujuh tahanan yang kabur itu berasal dari satu blok yang sama dengan kasus yang berbeda-beda. Mereka pun diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak lama.

Kapolres akui kecolongan

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubununagi membenarkan soal kaburnya tujuh tahanan Polres Pasuruan tersebut.

“Memang ada tujuh orang. Dua orang tahanan reskrim dan lima tahanan narkoba,” kata Bayu, dikutip dari TribunPasuruan.com, Senin (2/1/2023).

Bayu mengakui, pihaknya kecolongan dalam kasus kaburnya tujuh tahanan saat malam pergantian tahun.

“Fokus kami memang pengamanan jalannya tahun baru agar situasi terkendali. Saya akui, kami kecolongan,” ungkapnya.

Bayu pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku siap bertanggung jawab atas peristiwa ini.

"Mohon doanya untuk bisa menangkap kembali tujuh tahanan dan dibawa lagi ke sel polres pasuruan," ujar Bayu.

Dia juga meminta bantuan masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mendengar kabar tujuh tahanan yang melarikan diri ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah membentuk tim untuk percepatan penangkapan kembali tujuh tahanan. Mohon info jika masyarakat ada yang mengetahui,” ucap Bayu.

Identitas tujuh tahanan yang kabur

Adapun identitas tujuh tahanan Polres Pasuruan yang melarikan diri, yakni:

- Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan tutur, Pasuruan, Jatim.

- Dedi Yongki, warga Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo, Jatim.

- Misdani, warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jatim.

- M.hafid, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan, Jatim.

- M. Muchid, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jatim.

- Jainulloh bin h. Usman, warga Dusun kurung, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, Jatim.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/02/124522178/cara-7-tahanan-polres-pasuruan-kabur-saat-malam-tahun-baru-polisi-akui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke