Salin Artikel

Bripda MI Dilaporkan ke Propam, Hamili Kekasih tapi Menikahi Wanita Lain, Korban Diminta Gugurkan Kandungan

KOMPAS.com - Bripda MI dilaporkan ke Propam Polres Kuantan Singingi karena menghamili kekasihnya, tetapi justru menikahi wanita lain.

Korban yakni A (24) yang tengah hamil empat bulan ini tak terima lantas melaporkan kasus tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke Propam.

Pihaknya mengaku sudah menangani kasus tersebut.

"Udah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Rendra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Bahkan, kata dia, Bripda MI sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," kata Rendra.

Duduk Perkara

Pengacara korban, Frima Totona Harefa menyebut, korban dan Bripda MS berpacaran sejak Februari 2022.

Sejak itulah keduanya sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu," sebut Frima saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif.

Korban sempat tak percaya hingga lima kali test pack dan hasilnya memang positif hamil.

"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda meminta korban menggugurkan kandungan, tapi korban tidak mau," kata Frima.

Dia menyebutkan, korban tetap meminta Bripda MI bertanggung jawab.

Tetapi, Bripda MI tidak mau tanggung jawab.

Pada 20 November 2022, korban ketahuan hamil oleh orangtuanya.

"Keesokan harinya, 21 November, keluarga korban datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI. Saat itu, anggota polisi mengatakan bahwa Bripda MI sedang menikah (dengan wanita lain). Lalu, ibu korban menyampaikan anaknya telah dihamili oleh Bripda MI," kata Frima.

Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.

"Keluarga klien saya ini, sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada itikad baik menikahi korban. Karena korban ini di kampung sudah malu (hamil di luar nikah). Korban hamil empat bulan. Menikah sirih pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban. Namun, Bripda MI tidak ada itikad baik dan tidak bertanggungjawab," cerita Frima.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/29/232415378/bripda-mi-dilaporkan-ke-propam-hamili-kekasih-tapi-menikahi-wanita-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke