Salin Artikel

Hamili Seorang Gadis tapi Nikahi Perempuan Lain, Bripda MI Dilaporkan ke Polisi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Kuantan Singingi, Bripda MI dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Informasi yang diterima Kompas.com, Bripda MI dilaporkan ke polisi karena menghamili anak gadis orang, tetapi menikahnya dengan orang lain.

Gadis yang dihamili Bripda MI berinisial A (24). Korban kini hamil empat bulan.

Korban tak terima dan melaporkan Bripda MI ke Propam Polres Kuansing.

Pengacara korban, Frima Totona Harefa menyebut, korban dan Bripda MS berpacaran sejak Februari 2022.

Sejak itulah keduanya sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu," sebut Frima saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/12/2022).

Pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif.

Korban sempat tak percaya hingga lima kali test pack dan hasilnya memang positif hamil.

"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda meminta korban menggugurkan kandungan, tapi korban tidak mau," kata Frima.

Dia menyebutkan, korban tetap meminta Bripda MI bertanggung jawab. Tetapi, Bripda MI tidak mau tanggung jawab.

Pada 20 November 2022, korban ketahuan hamil oleh orangtuanya.

"Keesokan harinya, 21 November, keluarga korban datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI. Saat itu, anggota polisi mengatakan bahwa Bripda MI sedang menikah (dengan wanita lain). Lalu, ibu korban menyampaikan anaknya telah dihamili oleh Bripda MI," kata Frima.

Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.

"Keluarga klien saya ini, sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada itikad baik menikahi korban. Karena korban ini di kampung sudah malu (hamil di luar nikah). Korban hamil empat bulan. Menikah sirih pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban. Namun, Bripda MI tidak ada itikad baik dan tidak bertanggungjawab," cerita Frima.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke Propam.

Pihaknya mengaku sudah menangani kasus tersebut.

"Udah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan," sebut Rendra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Bahkan, sebut dia, Bripda MI sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," kata Rendra.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/29/200102978/hamili-seorang-gadis-tapi-nikahi-perempuan-lain-bripda-mi-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke