Salin Artikel

Warga Desa di Klaten Jadi Miliarder, Tanahnya Kena Tol Solo-Yogya, Ada yang Terima Rp 8,3 M

KLATEN, KOMPAS.com - Warga di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mendadak menjadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi pembayaran pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Pembayaran uang ganti kerugian ini diselenggarakan selama dua hari dimulai pada Selasa (27/12/2022) dan berakhir pada Rabu (28/12/2022).

Ada 278 bidang dari total 317 bidang yang telah dibebaskan untuk pembangunan proyek jalan tol Solo-Yogyakarta dengan total nilai Rp 305 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten Sulistiyono mengatakan bidang tanah yang terkena dampak pembangunan jalan tol di Desa Dompyongan terdiri dari pekarangan dan bangunan, persawahan serta tanah kas desa.

"Itu ada sebagian yang belum cair. Termasuk kas desanya enam bidang. Itu yang belum cair. Untuk yang perorangan mungkin cairnya Januari 2023. Untuk tanah kas desa itu menunggu Musdes Pak Kepala Desa dan BPD," kata Sulis di sela-sela pembayaran ganti kerugian di desa setempat, Rabu (28/12/2022).

Menurut dia warga yang menerima pembayaran ganti kerugian pembangunan jalan tol ini paling tinggi Rp 8,3 miliar dan paling rendah sekitar puluhan juta.

Sampai dengan saat ini sudah 2.800-an bidang tanah di Klaten yang dibebaskan guna memperlancar proses pembangunan jalan tol.

"Yang sudah kami bayar ada 2.800-an. Tapi yang sudah kami validasi ke LMAN itu 3.200 lebih. Yang jelas untuk yang sudah kami ajukan total semua itu kurang lebih Rp 3,2 triliun," ungkap Sulis.

Sulis mengungkap masih ada dua desa yang belum dimusyawarahkan mengenai nilai ganti karena dua lokasi itu akan mejadi exit tol. Kedua desa itu yakni Desa Borangan dan Barukan.

"Rencana pembangunannya masih nanti tahun 2040. Sehingga belum begitu tergesa-gesa (dibebaskan). Mungkin Januari 2023 saya musyawarahkan untuk Desa Borangan dan Barukan," ungkap dia.

Kepala Desa Dompyongan Sarono (55) mengatakan pembayaran ganti kerugian tanah warga di Desa Dompyangan berjalan dengan lancar. Tidak ada warga yang menolak tanahnya dibebaskan untuk jalan tol.

Adapun 317 bidang di Desa Dompyongan yang dibebaskan terdiri dari tanah pekarangan dan pertanian. Pasalnya, Desa Dompyongan ini merupakan titik lingkar atau simpang susun jalan tol.

"Secara keseluruhan lancar tidak ada penolakan," kata Sarono.

Lebih jauh Sarono mengimbau warga yang terkena dampak pembangunan jalan tol dan sudah menerima uang ganti rugi untuk dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya.

"Kami sudah menyosialisasikan untuk betul-betul menggunakan dana yang cukup besar ini untuk kebutuhan yang diutamakan. Jangan seperti di daerah lain dalam waktu setahun semua sudah habis dan akhirnya muncul lagi istilahnya warga miskin," terang Sarono.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/28/151552278/warga-desa-di-klaten-jadi-miliarder-tanahnya-kena-tol-solo-yogya-ada-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke