Salin Artikel

Polres Bima Kota Tangani 6 Kasus Korupsi, Salah Satunya Menjerat Anggota DPRD

Dari enam kasus tersebut, satu di antaranya menjerat oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima berinisial BO.

BO tersangkut korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas di Kecamatan Wera.

Dari total alokasi dana APBN sebesar Rp 1,4 miliar selama tahun 2017, 2018 dan 2019, ditemukan kerugian keuangan negara hingga Rp 862 juta.

Kasus tersebut sudah dilimpahkan dan kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.

Sementara untuk kasus lain yang juga sudah dilimpahkan, yakni korupsi dana ADD di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu. Dalam kasus ini kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 78 juta.

"Kasus korupsi yang kami tangani selama tahun 2022 ini ada enam kasus, dua di antaranya sudah dilimpahkan dan sisanya masih penyidikan," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Rohadi menyebutkan, empat kasus lain yang ditangani yakni dugaan korupsi dana KUR senilai Rp39 miliar.

Kasus ini dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, mulai dari ratusan nasabah hingga jajaran dan mantan pegawai perbankan di Kota Bima.

Selain itu, ada dugaan korupsi pada Bank Pesisir Akbar Cabang Bima yang diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Sejauh proses penyidikan kasus yang dilaporkan Wakil Direktur Bank Pesisir Akbar Cabang Bima ke Polda NTB, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

"Perkara dugaan korupsi ini jadi atensi kami, karena korbannya banyak, terutama soal dana KUR Rp 39 miliar," jelasnya.

Dia mengatakan, untuk dua kasus dugaan korupsi lain ditemukan pada rekrutmen honorer KII tahun 2018 lalu.

Kasus ini diduga menjerat Sekda Kota Bima, Mukhtar Landa dalam jabatan sebelumnya sebagai Kepala BKD Kota Bima.

Muhtar sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi, terkait adanya dugaan maladministrasi saat perektrutan pegawai honorer KII.

"Sisanya ini ada satu desa lagi di Kecamatan Langgudu, tapi proses masih penyidikan. Dugaannya korupsi dana ADD," kata Rohadi.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/27/184546978/polres-bima-kota-tangani-6-kasus-korupsi-salah-satunya-menjerat-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke