Salin Artikel

Cuaca Buruk, Kapten Kapal Wisata di Labuan Bajo Wajib Buat Surat Pernyataan Sebelum Angkut Wisatawan

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kapten kapal wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), wajib membuat surat pernyataan sebelum berlayar membawa wisatawan ke Taman Nasional Komodo.

"Surat pernyataan itu merupakan syarat tambahan sebelum mereka berlayar," kata Ketua Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo, Ahyar Abadi saat dikonfirmasi Selasa (27/12/2022) siang.

Ahyar mengatakan, surat pernyataan dibuat supaya mendapat izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo. Surat pernyataan itu berlaku karena cuaca saat ini kurang kondusif dan tidak menentu.

Surat pernyataan itu isinya meminta kesediaan kapten kapal untuk bertanggung jawab secara penuh terhadap pelayaran tersebut.

"Kalau mau berlayar, kami minta surat izin berlayar di KSOP. Di sana disiapkan surat pernyataan. Kalau kami tidak bersedia, maka mereka tidak berani keluarkan surat izin berlayar," ungkapnya.

"Surat pernyataan ini berlaku selama cuaca tidak menentu seperti saat ini," ujarnya.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Hasan Sadili, membenarkan hal tersebut.

"Benar, kita mengeluarkan edaran itu dan berlaku selama cuaca buruk," jelas Hasan saat dikonfirmasi Selasa sore.

Ia mengatakan, saat cuaca tidak kondusif, kapten kapal wisata yang hendak ke Taman Nasional Komodo wajib membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab terhadap pelayaran.

"Yang tidak siap membuat pernyataan itu tidak diberi izin berlayar. Ini demi keamanan dan keselamatan bersama kru kapal dan wisatawan. Kita mencegah agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Sebelumnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo memberlakukan sistem buka-tutup untuk pelayaran kapal wisata menuju Taman Nasional Komodo karena cuaca buruk yang melanda kawasan itu sejak beberapa hari terakhir.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/27/173223678/cuaca-buruk-kapten-kapal-wisata-di-labuan-bajo-wajib-buat-surat-pernyataan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke