Salin Artikel

Sindikat Penipuan Berkedok Trading Forex di Lampung Terbongkar, Gondol Rp 66 Miliar dari Ratusan Korban

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sindikat penipuan berkedok trading forex di Lampung dibongkar aparat kepolisian. Ratusan korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 66 miliar.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, AKBP Popon A Sunggoro mengatakan, penipuan berkedok investasi ini berpusat di Kota Metro.

“PT NSW yang berada di Kota Metro menawarkan investasi dengan hasil yang menggiurkan,” kata Popon di Mapolda Lampung, Selasa (27/12/2022).

Menurut Popon, ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima di antaranya telah ditangkap.

Kelima orang tersebut yakni HS (direktur utama), DK (direktur keuangan), AS (direktur operasional), RRS (direktur teknis), dan IS (admin).

Sedangkan satu orang tersangka lain yakni DKW, pendiri sekaligus pemilik PT NSW yang mengendalikan seluruh kegiatan masih dalam pengejaran aparat.

“Kita sudah keluarkan red notice ke kantor imigrasi pusat atas tersangka DKW,” kata Popon.

Modus penipuan trading forex PT NSW

Popon menjabarkan modus penipuan ini melalui akun Facebook dan YouTube milik tersangka DKW.

Melalui akun-akun ini, tersangka mengenalkan investasi yang ditawarkan serta sejumlah keuntungannya.

“Korban dijanjikan keuntungan 10 persen setiap bulan dari deposit minimal Rp 10 juta,” kata Popon.

Selain itu, setiap member juga dijanjikan dana sebesar 2 persen dari setiap member baru yang diajaknya.

Popon mengatakan, hingga saat ini terdata sekitar 656 korban dengan dana yang masuk sebesar Rp 66,5 miliar.

Menurut Popon, kegiatan yang dijalankan PT NSW tidak memiliki dokumen perizinan dan menerapkan skema piramida.

Para tersangka dijerat Pasal 105 juncto Pasal 9 atau Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 20 miliar,” kata Popon.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/27/171403578/sindikat-penipuan-berkedok-trading-forex-di-lampung-terbongkar-gondol-rp-66

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke