Salin Artikel

Mobil Pasutri Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak, Menhub Minta Pengelola Beri Ganti Rugi dan Pengobatan Gratis ke Korban

KOMPAS.com - Sebuah mobil pribadi yang ditumpangi pasangan suami istri tercebur ke laut saat akan masuk ke dalam Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Shalem di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Jumat (23/12/2022) malam.

Kedua korban yakni Yunianto Pramono dan Natasha Rosa asal Depok dalam perjalanan menuju Palembang.

Keduanya berhasil diselamatkan petugas gabungan dan dirawat di RS Krakatau Medika.

Perintah Menhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan secara gratis kepada korban.

"Kita pastikan segala hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban. Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," ujar Budi di Pelabuhan Merak, Sabtu.

Selain itu, Budi meminta pengelola mengevaluasi dan memperbaiki setiap kekurangan sarana dan pelayanan.

"Saya juga minta tolong ke Pak Kapolda untuk membantu ASDP untuk menjaga tempat-tempat tersebut agar bisa digunakan dengan sempurna agar tidak terjadi kecelakaan lagi," tandasnya.

Budi juga meminta maaf dan berharap insiden itu bisa menjadi pelajaran bagi pengelola pelabuhan di seluruh Indonesia

"Pertama kali atas nama pribadi dan atas nama Kemenhub meminta maaf atas kejadian itu, dan tentu itu adalah suatu pelajaran yang paling berharga bagi kita untuk me-manage lebih baik dari apa yang sudah ada," kata dia.

Penyelidikan polisi

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga telah memerintahkan kepada penyidik Ditpolairud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dari insiden terceburnya mobil tersebut.

"Kapolda Banten memberi peringatan tegas kepada otoritas penyeberangan untuk senantiasa memastikan keselamatan penyeberang diprioritaskan sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan seperti hari ini," ujar Shinto.

Pasca-insiden tersebut, penyidik dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dalam melakukan olah TKP kami memeriksa dan meminta keterangan saksi dari pihak ASDP sebagai otoritas penyebrangan, keterangan korban, keterangan HI (22) sebagai operator side ramp, dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten AKBP Iwan Muri melalui keterangannya.

Selain itu, polisi telah mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Penyidik, sambung Iwan, telah melihat detik-detik bagaimana insiden terceburnya mobil Daihatsu Sigra yang di dalamnya ada pasangan suami istri.

"Kami mendapat beberapa fakta yang didapatkan dari CCTV yang akan kami dalami," ujar Iwan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, peristiwa terceburnya mobil terjadi pada pukul 22.00 WIB saat proses muat penumpang KMP Shalem di dermaga dua.

"Posisi mobil Daihatsu silver di atas ram door mau ke Kapal Ferry Shalem, saat mau naik, tali di kapal melebar sehingga side rem tidak lagi menempel di kapal," kata Shinto melalui keterangan tertulisnya, Jumat.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Dheri Agriesta, Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/25/110938578/mobil-pasutri-tercebur-ke-laut-di-pelabuhan-merak-menhub-minta-pengelola

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke