Salin Artikel

Pencuri Spesialis Warung di Buleleng Ditangkap, Beraksi di 40 Tempat

Ia diduga mencuri di warung milik Komang Ayu Trisna Yanti (39) di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Modus pelaku berpura-berpura membeli kopi. Saat korban masuk ke dapur, pelaku mengambil dompet dan dua buah ponsel yang saat itu ditaruh di warung," kata Kapolsek Kota Singaraja, AKP I Nyoman Pawana Jaya, Jumat (23/12/2022) di Singaraja.

Ia menyebutkan, kejadian pencurian itu terjadi, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 12.30 Wita. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Korban lalu melapor pencurian ini ke polisi.

Polisi lalu menangkap pelaku, Jumat, (16/12/2022 di rumahnya di Kelurahan Astina, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di sebanyak 40 TKP berbeda," ungkap dia.

Aksi itu diduga dilakukan di sejumlah warung di Kecamatan Buleleng, Kecamatan Sukasada, hingga Kecamatan Sawan.

Pelaku melakukan aksinya menyasar barang jualan yang ada di warung hingga perhiasan.

"Pelaku mengambil barang berupa tabung gas rokok, beras, bir, uang tunai, ponsel, kalung emas, dan kalung perak," bebernya.

"Pelaku melakukan aksinya sendiri. Uang hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," imbuh dia.

Pelaku KAS pun disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/23/181435178/pencuri-spesialis-warung-di-buleleng-ditangkap-beraksi-di-40-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke