Salin Artikel

Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand, Ada 8 Korban

Lima di antaranya ditangani WCC Nurani Perempuan untuk mendapatkan pendampingan.

"Korbannya ada 8 orang. Lima diantaranya bersama kita untuk pendampingan," kata Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti yang dihubungi Kompas.com, Jumat (23/12/2022).

Rahmi mengatakan satu diantara korban bahkan mengalami perkosaan sehingga trauma mendalam.

"Ada satu yang parah hingga terjadi perkosaan," jelas Rahmi.

Menurut Rahmi, modus yang dipakai oknum dosen itu hampir sama yaitu soal nilai mata kuliah.

Rahmi mengatakan berdasarkan keterangan, korban tidak mau melapor ke polisi karena takut dan malu.

"Takut dikeluarkan kampus dan juga malu aibnya terbuka," jelas Rahmi.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen kepada mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) Padang mencuat dan viral di media sosial.


Akun Instagram @infounand pertamakali membuat unggahan pada Rabu (21/12/2022).

"Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk," tulis akun itu.

"Kita semua bersama korban. Mari lindungi korban dan segera hukum pelaku. Durasi asli 26 menit lebih dan tidak semua dapat kami tayangkan serta tidak semua informasi dapat kami publish demi melindungi korban," lanjut tulisan dalam akun itu.

Sementara Sekretaris Unand Henmaidi mengaku memang ada kasus dugaan pelecehan seksual itu.

Saat ini sedang ditangani tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

"Sedang ditangani Satgas PPKS. Untuk dosen yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan dari mengajar," jelas Henmaidi.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/23/131626078/dugaan-pelecehan-seksual-dosen-unand-ada-8-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke