Salin Artikel

Hotel Golden City Semarang Disita Pengadilan karena Jadi Jaminan Utang Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum Buat Perlawanan

Seperti diketahui, Selasa (20/12/2012) Pengadilan Agama (PA) Semarang melakukan sita eksekusi objek tanah dan Hotel Golden City.

Kuasa hukum PT Intan Mas Indonesia, Satria Yudhistira mengatakan, objek tanah dan bangunan berupa hotel tersebut sudah diblokir oleh polisi.

"Sehingga tidak bisa dilakukan sita eksekusi," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, kuasa hukum PT Intan Mas Indonesia juga menolak sita eksekusi yang dilakukan Pengadilan Agama Semarang.

"Kita menilai sita eksekusi itu bertentangan dengan hukum," ujarnya.

Saat ini, Satria sedang melakukan upaya hukum perlawanan atau verzet. PT Intan Mas Indonesia merasa dirugikan atas sita eksekusi tersebut.

"Proses perlawanan sudah kami daftarkan di Pengadilan Agama Semarang," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Mohammad Dardiri menjelaskan, Hotel Golden City menjadi jaminan pinjaman Rp 200 miliar oleh PT Intan Mas Indonesia. "Total pinjaman sekitar Rp 200 miliar," jalas Dardiri di kantornya.

Data yang dia peroleh, pihak PT Intan Mas Indonesia baru menyicil pinjaman sebanyak 11 kali. Dalam cicilan tersebut tidak ada bunganya.

"Jadi itu tidak ada bunganya yang dibayar, hanya yang pokok saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, PT Intan Mas Indonesia melakukan pinjaman sebanyak Rp 200 miliar itu kepada PT Bank Panin Dubai Syariah.

"Tanggal 23 November 2022 penetapan penyitaan," paparnya.

Berdasarkan hukum yang berlaku, jaminan berupa bangunan Hotel Golden City sudah tidak bisa diperjualbelikan karena sudah dilakukan penyitaan.

"Kalau beroperasi masih boleh karena belum lelang," imbuhnya.

Dardiri menambahkan, proses hukum antara PT Bank Panin Dubai Syariah dengan PT Intan Mas Indonesia sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019.

"Namun proses penyitaan baru kemarin," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/21/212108178/hotel-golden-city-semarang-disita-pengadilan-karena-jadi-jaminan-utang-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke