Salin Artikel

Ada 3,83 Juta Warga Miskin, Pemprov Jateng Tambah Anggaran Penanggulangan Kemiskinan pada 2023

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen bahkan menyebut tidak hanya penurunan kemiskinan yang bakal digenjot. Namun, juga penurunan stunting.

“Saat ini kita juga lagi digenjot untuk penurunan stunting dan itu semua ada kaitannya, maka memang ini angkanya pasti akan ada kenaikan berapa persen,” ujarnya saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Berdasarkan arahan Presiden, angka kemiskinan ekstrem ditargetkan nol pada 2024 sehingga perlu intervensi yang lebih gencar mengatasi mesalah ini.

Kabid Pemsosbud Bappeda Jateng Edi Wahyono memaparkan penambahan anggaran dalam program percepatan pengurangan kemiskinan 2023.

Bahkan, ini pertama kalinya dalam program Kartu Jateng Sejahtera (KJS) yang dipegang 12.764 warga miskin di Jateng mendapat tambahan dana. Semula hanya Rp 200.000 per bulan, kini menjadi Rp 370.000 mulai 2023.

“Sekarang garis kemiskinan ekstrem kita Rp 322.170, maka kalau hanya mendapat Rp 200.000 ini tidak cukup untuk mengangkat mereka dari kemiskinan ekstrim. Ini yang perlu kita dorong lagi,” katanya.

Kemudian, anggaran rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp 20 juta untuk setiap rumah. Semula 2022 diberikan untuk membangun 12.000 rumah warga miskin, kini bertambah menjadi 15.000 penerima manfaat.

Selanjutnya akses listrik murah, air bersih perdesaan di 20 titik, lumbung pangan, hingga asuransi bagi petani dan nelayan. Belum lagi pembangunan baru backloc, bencana dan relokasi 1.000 unit.

Upaya tersebut untuk membantu akses kebutuhan dasar bagi warga miskin. Selebihnya Pemprov Jateng juga mendorong peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin dengan berbagai program.

Sejumlah OPD bersinergi dalam Menyusun strategi penanggulangan kemiskinan. Tak hanya itu, peran CSR, akademisi, dan masyarakat  juga ikut dilibatkan dalam hal ini.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/21/144330678/ada-383-juta-warga-miskin-pemprov-jateng-tambah-anggaran-penanggulangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke