Salin Artikel

Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih SMP, Seorang Pria di Sumbawa Ditangkap

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Aiptu Arifin Setioko mengatakan, peristiwa itu terjadi saat G kedapatan menonton film dewasa di kamar saat menginap di rumah pamannya.

R yang melihat keponakannya itu lalu membujuk melakukan hubungan seksual. Korban pun menolak, tetapi R memaksa korban dan melakukan pencabulan.

Tak terima dengan perbuatan pamannya, G melapor kepada orangtuanya pada 14 Desember.

Orangtua korban lalu membuat laporan polisi pada Senin (20/12/2022). Pelaku yang sedang berada di kebun pun ditangkap polisi dan digelandang ke Polres Sumbawa.

"Kasus ini masih kami dalami, keterangan korban juga berubah-ubah. Sementara pelaku sudah diamankan," jelas Arifin.

Berdasarkan hasil visum, korban diduga dicabuli oleh pelaku.

"Pemeriksaan saksi masih akan dilakukan termasuk olah TKP," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Tati Hariati mengatakan, tingkat kekerasan terhadap anak berawal dari gawai dan konten digital meningkat.

Dari data kasus kekerasan terhadap anak pada Januari sampai awal Desember 2022, sekitar 50 kasus terbanyak itu kekarasan seksual. Sedangkan pada 2021, sekitar 46 kasus.

Upaya bersama mencegah kekerasan terhadap anak harus melalui kolaborasi lintas sektor.

"Kami ingin mengajak semua pihak kolaborasi untuk pencegahan serta memperkuat ketahanan keluarga," harap Tati.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/21/135116678/diduga-cabuli-keponakannya-yang-masih-smp-seorang-pria-di-sumbawa-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke