Salin Artikel

Kaleidoskop 2022: Heboh Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior hingga Wapres Turun Tangan

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah orangtua dari korban mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris.

Postingan Hotman Paris yang di-upload di akun instagramnya Agustus 2022 tersebut langsung heboh hingga direspons seluruh pihak untuk mengungkap kasus kematian AM.

Soimah, ibu kandung AM, semula menemui Hotman Paris di Palembang ketika pengacara tersebut membuka pengaduan untuk masyarakat umum yang tersangkut masalah hukum.

Dalam pertemuan itu, ia menceritakan detik-detik anaknya diantar pulang dalam keadaan meninggal tak wajar hingga membuatnya terpukul.

Korban sehat tanpa sakit

Menurut Soimah, kondisi anaknya saat itu dalam keadaan sehat. Namun, pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB, ia tiba-tiba mendapatkan kabar dari pengasuh Gontor 1 yang menyebutkan bahwa putra sulungnya telah meninggal.

Kabar itu pun membuatnya syok. Soimah tak lagi bisa berpikir jernih. Ia hanya mengharapkan kepulangan putra kesayangannya tersebut ke Palembang meski tinggal mayat.

“Akhirnya almarhum tiba di Palembang pada Selasa siang, 23 Agustus 2022 diantar pihak Gontor 1 dipimpin ustad Agus. Itu pun saya tidak tahu siapa ustaz Agus itu hanya sebagai perwakilan,” kata Soimah dalam surat terbuka yang ia buat.

Dalam surat itu, Soimah menulis, ustaz Agus perwakilan dari Gontor 1 mengatakan, korban Albar Mahdi meninggal akibat kelelahan saat mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

“Apalagi anak saya dipercaya sebagai Ketua Perkajum, mungkin alasan itu bisa kami terima bila sesuai dengan kenyataan kondisi mayat anak saya,” ujar Soimah.

Soimah mendapatkan laporan dari wali santri lain yang menyebutkan, korban bukan meninggal karena kelelahan. Pihak keluarga akhirnya meminta peti jenazah mayat anaknya dibuka.

Ketika itu suasana duka kembali pecah, mereka melihat kondisi korban bukanlah meninggal akibat jatuh, namun diduga akibat kekerasan.

“Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga. Amarah tak terbendung kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima. Karena tidak sesuai, kami akhirnya menghubungi pihak forensik dan pihak rumah sakit sudah siap melakukan otopsi,” jelasnya.

Setelah didesak, pihak Gontor 1 yang mengantarkan jenazah putranya mengakui bahwa Albar menjadi korban kekerasan. Amarah Soimah dan keluarganya menjadi tak terbendung atas tindakan tersebut.

“Saya pun tidak bisa membendung rasa penyesalan saya telah menitipkan anak saya di sebuah pondok pesantren yang notabene nomor satu di Indonesia,” ungkapnya.

Usai mendapatkan pengakuan dari pihak pondok pesantren, Soimah memutuskan untuk tidak jadi melakukan otopsi karena tidak ingin tubuh putranya tersebut diobrak-abrik.

“Agar anak saya segera bisa dikubur mengingat sudah lebih dari satu hari perjalanan dan saya tidak rela tubuh anak saya diobrak-abrik. Keputusan saya untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum didasari banyak pertimbangan. Karena itu kami membuat surat terbuka yang intinya ingin ketemu sama Kyai di Gontor 1, pelaku dan keluarganya untuk duduk satu meja ingin tahu kronologis hingga meninggalnya anak kami,” tulisnya.

Pihak Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo angkat bicara dan meminta maaf atas meninggalnya seorang santri bernama Albar Mahdi.

“Kami memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya almarhum AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan,” ujar juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Ustadz Noor Syahid, Senin (5/9/2022).

AM meninggal karena diduga menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor.

Noor Syahid mengaku pihak pondok sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung wafatnya almarhum.

Sebagai pondok yang concern terhadap pendidikan karakter anak, dia berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.

Pihak intern Pondok Modern Gontor memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.

Menyikapi hal ini, dia mengklaim langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, pihak Pondok Modern Gontor juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat.

“Kami keluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing,” ujarnya.

“Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apapun bentuknya,” demikian Noor Syahid.

Wakil Presiden Ikut Turun Tangan

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut menyoroti kasus kematian AM (17) yang merupakan santri Kelas 5i (setara SMA) di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Ma'ruf meminta agar proses kematian AM yang diduga korban kekerasan itu segera dilanjutkan oleh pihak pesantren serta polisi sehingga dapat mengetahui penyebab korban tewas.

“Saya kira itu kalau memang ada dari pihak keluarga untuk diproses (hukum) segera diproses. Tapi kejadian itu, kita harapkan tidak mendiskreditkan pesantren,” kata Maruf Amin saat melakukan kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9/2022).

Menurut Ma'ruf pendidikan di pesantren pada zaman dulu tidak pernah didapati para santri menjadi korban kekerasan. Sebab, tugas pesantren dalam mendidik untuk membuat akhlak seorang anak menjadi mulia.

“Jadi di pesantren itu tujuannya dua. Satu memberi ilmu agama, paham agama, kedua memiliki akhlak yang mulia,” ujar Ma'ruf.

Dengan adanya kejadian santri tewas tersebut, Ma'ruf meminta agar pendidikan akhlak para santri dapat ditanamkan lagi sehingga kekerasan di dalam dunia pendidikan tak lagi terjadi.

“Belakangan ini yang terjadi ini menjadi perhatian kita, akhlaknya ini dibangun untuk menghormati satu sama lain, mencintai,” jelas Ma'ruf.

Kuasa Hukum Sesalkan Pihak Gontor Lambat Lapor

Titis Rachmawati kuasa hukum keluarga AM (17), santri yang tewas lantaran diduga dianiaya seniornya sendiri menyesalkan pihak Pondok Modern Darussalam Gontor 1, yang baru membuat laporan setelah kasus itu viral di media sosial (medsos).

Seperti diketahui, kasus kematian AM menjadi viral setelah Somiah yang merupakan ibu korban mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris pada Minggu (4/9/2022) karena anaknya diduga tewas dianiaya pada Senin (22/8/2022).

Sementara, pihak Gontor baru melapor ke Polres Ponorogo pada Senin (5/9/2022). 

“Kami sangat menyesalkan sekali, setelah viral baru ponpes melapor dan mengajukan permohonan maaf. Kenapa harus terlambat? (membuat laporan,” kata Titis, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, saat melakukan otopsi terhadap AM, Kamis (8/9/2022).

Menurut Titis, laporan dari pondok pesantren yang terbilang lamban membuat pihak keluarga harus menanggung risikonya. Dimana jenazah korban harus kembali diangkat setelah 15 hari dikubur.

Padahal, ketika hari meninggalnya korban, pihak pesantren dapat membuat laporan secara langsung dan memproses para pelakunya di Polres Ponorogo.

“Kalau mereka (Ponpes) cepat lapor kan tidak begini, diotopsi saat sudah dikubur?,” ujar Titis.

Pimpinan Gontor Sebut Korban Mati Syahid

Pimpinan Pondok Modern Pesantren Darussalam Gontor KH M Akrim Mariyat datang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, untuk berziarah ke makam AM (17), Jumat (9/9/2022).

KH M Akrim Mariyat datang bersama para anggotanya yang lain didampingi oleh Rusdi (47), ayah kandung dari AM.

Setelah itu, ia bersama para anggotanya pun berdoa di atas makam AM dan dilanjutkan takziah di rumah duka.

Menurut M Akrim, mereka datang ke Palembang dalam rangka takziah dan sengaja untuk menemui keluarga AM. Sebab, AM merupakan alumni di Pondok Pesantren Gontor .

“Korban adalah alumni kita, murid kita dan wafat di Ponpes Gontor,” kata Akrim usai ziarah.

Ia pun meyakini, AM meninggal dalam keadaan mati syahid karena masih aktif menimba ilmu di Pondok Pesantren Gontor.

“Kita yakin anak yang belajar dan meninggal sama dengan mati syahid. Karena dia adalah fisabilillah,” ujarnya.

Pihak pondok Pesantren Gontor pun menyampaikan prihatin atas kejadian yang dialami AM. Sehingga, mereka akan ikut bertakziah di rumah duka malam ini.

“Jadi kita ke sini untuk ikut bertakziah menyampaikan kedukaan kita mendoakan mudah-mudahan mati syahid dan dosa-dosa diampuni dan apapun amal di dunia diterima,” ucapnya.

Santri Gontor Alami Memar di Dada

Jenazah AM (17) santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur sudah diotopsi oleh Tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Kamis (8/9/2022).

Proses otopsi berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.10 WIB sempat mengalami kesulitan karena jenazah korban sudah mengalami pembusukan. Jenazah korban diperiksa dari ujung kaki hingga ujung rambut.

Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP Mansyuri mengatakan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan karena sudah 15 hari dikubur.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, proses otopsi memakan waktu sekitar 6 jam. Hasil otopsi korban ditemukan di antaranya luka memar pada bagian dada korban dan organ dalam.

“Hasil kesimpulan sementara salah satunya ditemukan memar atau bekas benda tumpul di area sekitar dada dan organ dalam,” kata Catur.

Kendati demikian, Catur belum menegaskan luka itu menjadi penyebab kematian korban. Menurut Catur, kepastian penyebab kematian AM akan disampaikan ahli.

“Kami hanya menyampaikan sedikit temuan dari hasil otopsi tadi siang,” jelas Catur. Ahli nanti juga akan menjelaskan soal pendarahan di kepala korban yang diungkap keluarga.

Polisi Tetapkan Tersangka

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka terkait tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang berinisial AM.

Dua tersangka itu adalah MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar); dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Keduanya merupakan santri sekaligus senior korban di Pondok Gontor, dan sudah dikeluarkan.

“Penyidikan telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MF dan IH,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Nico mengatakan, alat bukti untuk menetapkan tersangka di antaranya hasil otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah korban di Palembang.

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus tewasnya santri asal Palembang tersebut.

“Dalam penyidikan kami akan mengumpulkan alat bukti apakah dua yang sudah ditetapkan tersangka itu bisa melibatkan orang lain atau tidak,” ungkap Nico.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi.

Saksi yang diperiksa mulai dari santri, dokter, perawat, bidan, ustaz pondok, petugas pemulasaran, keluarga korban, dan dokter ahli forensik.

Tak hanya itu, polisi juga menyita aneka barang bukti untuk menetapkan dua senior korban menjadi tersangka.

Kronologi Kematian AM Terungkap

Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan dua tersangka yakni MF dan IH dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM, santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor, 22 Agustus 2022.

Tak hanya penetapan tersangka, polisi juga mengungkap kronologi dan motif penganiayaan yang menyebabkan santri kelas lima (sama dengan kelas 2 SMA) itu meninggal.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan kasus itu berawal saat korban AM bersama dua rekannya RM dan NS selaku Santri PMDG 1 melaksanakan kegiatan perkemahan kamis Jumat (perkajum) pada Kamis (11/8/2022) hingga Jumat (12/8/2022). Kegiatan itu digelar Desa Campursari Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

“Kemudian kegiatan perkajum (perkemahan kamis Jumat) berlanjut pada hari kamis dan Jumat tanggal 18 dan 19 agustus 2022 di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 yaitu pengembalian dan pengecekan perlengkapan,” kata Catur.

Setelah itu pada Minggu (21/8/2022), korban berinisial AM bersama RM dan NS mendapat surat panggilan dari pengurusan perkap.

Surat itu berisi korban bersama dua rekannya untuk menghadap pada Senin (22/8/2022) untuk menemui tersangka MF yang menjabat ketua I perlengkapan dan IH (ketua II perlengkapan) di ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Pesantren Darussalam Gontor.

Saat menghadap dua tersangka pukul 06.00 WIB, AM bersama dua rekannya dievaluasi terkait barang perkajum yang hilang dan rusak.

Setelah itu tersangka MF dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban AM, RM dan NS.

“Tersangka IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Sedangkan tersangka MF memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada,” ungkap Catur.

Kemudian sekitar pukul 06.45 WIB, lanjut Catur, korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/21/090712978/kaleidoskop-2022-heboh-santri-gontor-tewas-dianiaya-senior-hingga-wapres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke