Salin Artikel

Tak Terima Diputus, Remaja di Banyumas Sebar Foto Syur Pacarnya di Telegram

BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial ATU (19), warga Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran menyebar foto syur pacarnya

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, ATU nekat menyebar foto syur pacaranya berinisial NAD (19), warga Kecamatan Purwojati, Banyumas, karena tak terima diputus.

"Pelaku melakukan hal tersebut karena tidak mau diputus," kata Agus kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Agus mengatakan, korban kali pertama mengetahui foto syurnya tersebar melalui aplikasi Telegram saat diberitahu pelaku pada Kamis (8/12/2022) malam.

"Pelaku mengirimkan link Telegram berisi unggahan tujuh foto korban yang memperlihatkan muka dan bagian intimnya. Namun unggahan tersebut masih bersifat privat," jelas Agus.

Berselang dua hari kemudian, Sabtu (10/12/2022) pelaku memberitahu korban kembali bahwa foto-foto syurnya sudah bisa dilihat publik.

Tak berhenti di situ, pada Selasa (13/12/2022) pelaku kembali menambah unggahan foto syur korban di aplikasi Telegram.

Menurut Agus, sebelumnya pelaku kerap meminta secara paksa foto-foto syur kepada korban.

"Pelaku mengancam apabila tidak mengirim foto syur akan mengahancurkan hidup atau mempermalukan korban," ujar Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/19/192257178/tak-terima-diputus-remaja-di-banyumas-sebar-foto-syur-pacarnya-di-telegram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke