Salin Artikel

Selundupkan 13 Imigran Irak ke Australia, 3 Nelayan Rote Ndao NTT Dijadikan Tersangka

Ketiganya yakni IP (29), AD (28) dan RHG (30) asal Desa Papela, Kecamatan Rote Timur.

"Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," kata Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Putra Sandita, kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2022) petang.

Menurut Nyoman, tiga nelayan dijadikan tersangka, karena diduga melanggar Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Peran ketiganya, lanjut Nyoman, membawa 13 imigran ke Australia, dengan upah per orang Rp 50 juta.

Namun, saat memasuki perairan Australia, mereka diadang otoritas negeri Kanguru itu dan dipaksa pulang ke Indonesia.

Dia menyebut, kedatangan serta keberangkatan belasan imigran ini diduga difasilitasi oleh seorang warga Desa Papela bernama Hanafi Laduma.

Namun, Hanafi Laduma kabur setelah anggotanya mengamankan para imigran yang terdampar di pantai Rote Selatan.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait informasi soal sponsor imigran dan biaya sewa kapal, serta ongkos untuk tiga nelayan ini.

"Intinya kasus ini kita masih selidiki dan dalami lagi,"ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 imigran asal Irak, diamankan aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (14/12/2022) petang.

"Mereka (Imigran Irak) diamankan di Pantai Masi Dae Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan," ungkap Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita, kepada Kompas.com, Rabu malam.

Saat diperiksa lanjut Nyoman, 13 imigran itu tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa paspor maupun visa.

Selain mengamankan 13 warga Irak, polisi juga mengamankan tiga orang nelayan asal Kabupaten Rote Ndao.

Tiga nelayan yakni IP (29), AD (28) dan RHG (30), yang membawa 13 imigran itu menuju Australia dengan bayaran per orang Rp 50 juta.(K57-12).

https://regional.kompas.com/read/2022/12/18/210307578/selundupkan-13-imigran-irak-ke-australia-3-nelayan-rote-ndao-ntt-dijadikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke