Salin Artikel

Polres Belu Bentuk Tim Khusus Usut Pemilik Jari dalam Sayur Lodeh

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Ariasandy mengatakan, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belu telah membentuk tim khusus.

"Tim khusus ini dibentuk untuk mengungkap siapa pemilik potongan jari itu," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022) pagi.

Karena, kata Ariasandy, hingga saat ini belum diketahui identitas pemilik jari itu. Padahal, sejumlah saksi mata telah diminta keterangan.

Mulai dari tiga warga yang membeli sayur lodeh di warung dan menemukan potongan jari, kemudian pemilik warung, penyuplai sayuran dan juga pembuat tahu.

Tim khusus itu, kata Ariasandy, dipimpin Kepala Satreskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri.

Ia menjelaskan, tim khusus dibentuk, setelah Satreskrim Polres Belum menerima sejumlah barang bukti dari Kepolisian Sektor Tasifeto Timur.

"Ada tiga barang bukti yang diserahkan dari Polsek Tasifeto Timur ke Polres Belu. Satu di antaranya adalah potongan jari itu," kata Ariasandy.

Ariasandy berharap, kasus ini bisa segera terungkap.

Sebelumnya diberitakan, Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur.

Dia melaporkan potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayuran yang hendak disantapnya.

"Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).

Ariasandy menyebut, Petrus menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/102732378/polres-belu-bentuk-tim-khusus-usut-pemilik-jari-dalam-sayur-lodeh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke