Salin Artikel

Pelaku Pelecehan Payudara di Semarang Targetkan Anak di Bawah Umur, Ini Alasannya

SEMARANG, KOMPAS.com-Aksi pelecehan payudara dilancarkan oleh SR (40), warga asal Sayung Demak di Pedurungan pada Senin lalu (12/12/2022) sekitar pukul 13.30 WIB kepada korban di bawah umur AA (14).

Dari rekaman CCTV, korban yang masih mengenakan seragam sekolah SMP dengan jilbab itu tengah berjalan pulang di Jalan Pedurungan Tengah V.

Di jalanan yang nampak sepi, SR berpura-pura mendekati korban dan menanyakan alamat rumah. Lalu melangsungkan aksi bejatnya.

Saat menghadiri konferensi pers di Polrestabes Semarang, SR mengaku sengaja menargetkan perempuan di bawah umur untuk pelecehan payudara. Pasalnya, menurut SR anak-anak cenderung diam dan tak melawan.

“(Mencari target begal) Di bawah umur Pak, dia tidak melawan Pak,” ungkap SR saat ditanya Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan dalam konferensi pers, Rabu (14/12/2022).

Dalam pengakuannya ini bukan pertama kalinya ia membegal payudara. Sebelumnya ia beraksi di Sayung, Demak pada hari Minggu.

Bapak dari dua anak itu mengaku merasa senang dan puas usai beraksi. Ia terdorong melakukan perbuatan kriminal itu setelah melihat video di medsos.

Diceritakan, SR bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian. Melihat kelakuan SR, seorang driver ojol yang tak sengaja lewat langsung menghampiri korban.

“Dari peristiwa itu tersangka melarikan diri. Kemudian saksi (driver ojol) berbalik dan memboncengnan korban untuk mengejar tersangka,” terang Donny.

Setelah ramai adu mulut antara driver ojol dan SR dikerumuni warga, SR pun dibawa pemuda setempat ke Polsek Pedurungan. Kemudian ibu korban melapor polisi.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 e juco pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2015 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Donny.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/14/201859178/pelaku-pelecehan-payudara-di-semarang-targetkan-anak-di-bawah-umur-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke