Salin Artikel

Berlabuh di Pantai Rote Ndao, 13 Imigran Ilegal Asal Irak Diamankan Polisi

"Mereka (Imigran Irak) diamankan di Pantai Masi Dae Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan," ungkap Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita, kepada Kompas.com, Rabu malam.

Saat diperiksa, 13 imigran itu tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa paspor maupun visa.

Nyoman menuturkan, awalnya aparat Kepolisian Sektor Rote Timur menerima informasi dari warga, yang melihat kapal kayu berisi warga negara asing di pantai.

Personel Polsek Rote Timur lalu berkoordinasi dengan Polres Rote Ndao dan mendatangi lokasi. Pantai itu cukup jauh dari permukiman warga dan tak dijangkau jaringan ponsel.

Karena tidak membawa dokumen yang lengkap, 13 warga negara Irak dan tiga warga Rote Ndao digelandang ke Markas Polres Rote Ndao.

Nyoman memerinci, 13 warga negara Irak itu terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan.

"Ada pula anak berusia 9 tahun, 7 tahun, 3 tahun dan 1 tahun," kata dia.

Saat ini, para imigran ilegal dan tiga warga Rote Ndao itu masih berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Nanti akan kita informasikan perkembangannya,"pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/12/14/201554178/berlabuh-di-pantai-rote-ndao-13-imigran-ilegal-asal-irak-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke