Salin Artikel

Tangani 33 Kasus Korupsi di 2022, Kajati Banten Bangga tapi Sedih

SERANG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menangani sebanyak 33 perkara kasus tindak pidana korupsi. Jumlah kasus itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, sepanjang tahun 2022 Kejati Banten menangani sebanyak 33 kasus korupsi, dua diantaranya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sebelas bulan saya di sini, jumlah penyidikan ada sekitar 33 perkara. 31 tindak pidana korupsi dan 2 tindak pidana pencucian uang," kata Leonard di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (13/12/22) petang.

Adapun sejumlah kasus besar yang diungkap Kejati Banten yakni korupsi kredit fiktif di Bank Banten, penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua dan kasus mafia tanah di BPN Lebak.

Dari perkara korupsi tersebut, Kejati berhasil menyelamatkan 80 persen kerugian keuangan negara yang ditimbulkan berupa uang senilai Rp19,4 miliar dan menyita 38 aset serta 6 kendaraan dari para tersangka kasus korupsi.

Akhir tahun ini, mantan Kapuspen Kejagung RI itu mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap dua perkara besar di Provinsi Banten. Namun dua perkara tersebut belum bisa diungkap karena masih tahap lidik.

"Ada dua yang sedang kita lidik, cukup besar. Ini kalau sampai akhir tahun ada 35. Jumlah berkas yang sudah dilimpahkan ada 25 perkara," ungkap dia.

Dapat penghargaan tapi sedih

Atas prestasinya menangani banyak kasus korupsi, Kejati Banten menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena capaian atas upaya penegakan hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kemudian, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

Meski mendapatkan penghargaan menjadi Kejaksaan terbaik dan terbanyak penanganan perkara korupsi dari KPK, Leo mengaku sedih karena hal itu menandakan bahwa masih tingginya kasus korupsi di tanah para jawara.

"Sebenarnya kita tidak bangga, kita bangga karena kita kerja. Tetapi kita tidak bangga atas hasil jumlah perkara korupsinya yang banyak. Itu yang membuat kita sedih," ucapnya.

Lebih lanjut, Leo mengatakan, beberapa upaya dilakukan untuk mencegah korupsi baik di lingkungan pemerintah dan swasta. Upaya seperti melakukan penandatangan fakta integritas, sosialisasi, penerangan hukum.

"Kita menjadikan momentum evaluasi selama satu tahun. Untuk mengingatkan kembali semua elemen masyarakat. Harapan kita ke depan perkara-perkara korupsi tidak ada lagi. Sehingga pembangunan-pembangunan di Provinsi Banten bisa berjalan dengan baik,” tandas Leo.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/14/120635578/tangani-33-kasus-korupsi-di-2022-kajati-banten-bangga-tapi-sedih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke