Salin Artikel

Diduga Gunakan Bom Ikan, Nelayan di Dompu Ditangkap Sepulang Melaut

DOMPU, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang nelayan berinisial MC (36) pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pria asal Dusun Selayar, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, itu ditangkap atas dugaan telah melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Teluk Sanggar.

Selain MC, polisi juga mengamankan ratusan ekor ikan hasil tangkapan, perahu dan satu buah botol berisi bahan peledak.

"Pelaku ditangkap dan digeledah polisi saat menyandarkan perahu di pinggir pantai," kata Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah saat dikonfirmasi, Senin.

Hujaifah menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi warga setempat terkait adanya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

Informasi itu lantas disikapi jajaran Unit Intelkam Polsek Kilo bersama Bhabinkamtibmas dengan melakukan pengecekan di lapangan.

Setibanya di lokasi, tim mendapati MC tengah menyelam untuk mengumpulkan ikan hasil pengeboman.

Karena terkendala perahu operasi, polisi tidak bisa mendekati MC tetapi hanya menunggu di pinggir pantai.

"Lebih kurang 30 menit menunggu, pelaku kemudian keluar dan ditangkap oleh anggota," ujarnya.

Tak hanya menangkap MC bersama barang bukti ratusan ekor ikan hasil pengeboman, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan.

Hasilnya, ditemukan satu buah jeriken berisi pupuk, kapas dan bubuk doping korek api kayu yang disimpan dalam sebuah plastik putih. Bahan-bahan tersebut dipakai pelaku untuk merakit bom ikan.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kilo untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hujaifah.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/12/192740978/diduga-gunakan-bom-ikan-nelayan-di-dompu-ditangkap-sepulang-melaut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke