Salin Artikel

Pulang Kerja Berjalan Kaki, Wanita Diperkosa Tetangganya di Semak-semak

Kasus itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor TTU.

"Korban diperkosa di semak-semak di Kelurahan Sasi, Kota Kefamenanu," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Iptu I Ketut Suta, kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022) petang.

Suta menuturkan, kejadian itu bermula saat AL yang tinggal di daerah Upkasen, Kelurahan Sasi, pulang dari tempat kerjanya.

AL bekerja di salah satu rumah makan di BTN Kilometer 9 Jurusan Kupang.

Jarak antara tempatnya bekerja ke rumahnya, sekitar dua kilometer.

"Korban pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki," kata Suta.

Di tengah perjalanan, dari arah belakang seorang pria yang diketahui bernama Yusuf, mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra.

Yusuf yang adalah tetangga korban menawarkan tumpangan.


Karena saling kenal, korban lalu menerima tawaran tersebut dan langsung naik sepeda motor.

Namun pelaku menghentikan sepeda motornya di dekat semak-semak.

"Pelaku kemudian menarik tangan korban serta membawanya ke dalam hutan," ujar dia.

Setelah itu, pelaku membekap mulut korban dan memerkosanya di semak-semak.

Usai memerkosa korban, pelaku lantas kabur meninggalkan korban.

Korban kembali ke rumahnya dan melaporkan kejadian itu ke orangtuanya dan Ketua RT setempat.

Mereka selanjutnya mendatangi Markas Polres TTU untuk melaporkan kejadian itu.

"Saat ini, korban sudah divisum di rumah sakit. Sedangkan pelaku masih diburu oleh anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/12/09/183457678/pulang-kerja-berjalan-kaki-wanita-diperkosa-tetangganya-di-semak-semak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke