Salin Artikel

Berandal Jalanan Bacok Pelajar di Jalan, 4 Pelaku Diciduk

Mereka berkonvoi dengan membawa senjata tajam dan membacok pelajar yang mengendarai sepeda motor pada Rabu (7/11/2021).

Akibatnya, seorang pelajar mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh hingga dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku kabur usai melukai korban.

Video aksi bacok tersebut juga viral di media sosial. Polisi kemudian bergerak mengejar pelaku usai ada laporan dari peristiwa tersebut.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan pelaku pembacokan tersebut sudah ditangkap pada Rabu malam. Total ada empat yang ditangkap dari belasan pemotor yang beraksi.

"Iya sudah ditangkap ada empat pelaku, tiga pelajar dan satu alumni sekolah SMK di Rangkasbitung," kata Wiwin di Polres Lebak, Kamis (8/11/2022).

Mereka ditangkap di rumah masing-masing beserta barang bukti pembacokan seperti celurit, pisau modifikasi hingga ketapel.

Wiwin menyampaikan, mereka membacok saat melihat ada pelajar lain yang tengah mengendarai sepeda motor.

"Pelaku konvoi sekitar 10-15 motor, saat berpapasan dengan pelajar lain yang membawa motor, salah satu pelaku langsung menyabetkan celurit ke korban," kata Wiwin.

Empat pelaku yang ditangkap yakni YM (20), DA (19), AW (19) dan MIF (19).

Wiwin menyebut, keempat pelaku tersebut ditangkap karena membawa sajam saat konvoi tersebut. Sementara YM adalah pelaku pembacokan terhadap korban A (16).

Keempat pelaku tersebut kini mendekam di Polres Lebak dengan ancaman pidana Pasal 80 UU Perlindungan anak hukuman dengan hukuman 5 Tahun penjar, kemudian Pasal 170 Ayat 2 dengan hukuman 9 Tahun penjara dan Pasal 354 KUHP hukuman 8 Tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/08/201331878/berandal-jalanan-bacok-pelajar-di-jalan-4-pelaku-diciduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke