Salin Artikel

Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Ditangkap Saat Hendak Beli Sabu

MATARAM, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang oknum anggota DPRD Lombok Barat berinisial AM.

AM ditangkap saat hendak membeli sabu di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada Rabu (30/11/2022) malam. AM ditangkap bersama sembilan orang pembeli lainnya.

Kapolresta Mataram Kombes Mustofa mengungkapkan, kronologi penangkapan itu bermula dari tertangkapnya AD (30) yang merupakan bandar narkoba tempat biasanya AM dan pelanggannya membeli sabu.

"Awalnya kita amankan AD (bandar) pada jam 6 sore, kemudian dari jam 9 sampai jam 3 pagi di tempat yang bersangkutan bandar, kita amankan 9 orang, termasuk AM," kata Mustofa melalui keterangan pers, Senin (5/12/2022).

Mustofa menyebut, AM ditangkap saat hendak membeli sabu kepada AD, sehingga tidak ada barang bukti yang ditemukan. Namun, hasil tes urine AM menunjukkan hasil positif.

"Jadi si AM ini kita amankan saat dia membeli. Untuk AM tidak ditemukan barang bukti namun urinenya positif metamfetamine," ungkap Mustofa.

Menurut Mustofa, AM biasanya menggunakan narkoba saat akan mulai sidang. Hal itu berdasarkan pengakuan AM.

"Yang bersangkutan (AM) tidak menyebutkan alasan, namun katanya memakai sabu saat akan mulai sidang, mungkin karena maunya lancar (sidang) ," kata Mustofa.

Penangkapan terhadap AM diperkuat dengan pengakuan AD yang menyebutkan bahwa AM beberapa kali membeli sabu kepada dirinya.

"Biasanya (AM) beli Rp 100.000 sampai Rp 200.000, mungkin ada sekitar 3 kali dia beli," ungkap AM saat ditanya polisi.

Hingga kini, AM masih ditahan Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/05/120637478/oknum-anggota-dprd-lombok-barat-ditangkap-saat-hendak-beli-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke