Salin Artikel

Siaran TV Analog di Kepri Resmi Dimatikan, Masyarakat Diminta Tidak Cemas

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daedah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebut, Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun (Wilayah Layanan Kepri 1) tidak lagi mendapatkan siaran TV analog.

Penghentian siaran TV analog merupakan program Analog Switch Off (ASO) Tahap II setelah sebelumnya dilakukan di Jabodetabek pada 2 November 2022.

“2 Desember 2022 kemarin, siaran TV analog resmi dimatikan di Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun atau masuk dalam Wilayah Layanan Kepri 1,” kata Ketua KPID Kepri, Henky Mohari melalui telepon, Minggu (4/12/2022).

Henky mengatakan, sejak awal 2022, seluruh saluran televisi di Batam dan Tanjungpinang sudah bersiaran secara simulcas (bersiaran secara analog dan digital).

“Jadi dari jauh-jauh sudah siap dan tidak ada persoalan lagi bagi lembaga penyiaran televisi untuk mematikan siaran analog di Kepri,” beber Henky.

Henky mengungkapkan, saat ini terdapat 23 saluran siaran digital yang bersiaran di wilayah layanan Kepri 1 seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.

 

Terjadi penambahan lembaga penyiaran televisi yang memiliki izin di empat wilayah tersebut sejak pemberlakuan simulcas.

Sebelumnya, hanya ada 10 saluran lembaga penyiaran swasta dan publik yang bersiaran secara analog, saat ini terjadi penambahan hingga 23 saluran.

"Selama ini siaran analog hanya bisa ditonton di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, dengan adanya penyiaran digital, wilayahnya menjadi luas dengan masuknya Bintan serta Karimun dan juga terjadi penambahan saluran televisi sehingga masyarakat punya banyak pilihan saluran yang akan ditonton," jelas Henky.

Untuk Set Top Box (STB) yang dibagikan pemerintah serta penyelenggara multiplekser di Kepri sudah didistribusikan sejak awal 2022. Hingga saat ini, sudah lebih dari 11.000 dari 22.000 STB yang didistribusikan. 

Bahkan kemarin sekitar 3.000 STB untuk wilayah Bintan dan Karimun dari penyelenggara multiplekser sudah mulai didistribusikan.

Bagi masyarakat mampu juga bisa membeli STB di pasaran karena sudah banyak tersedia di Tanjungpinang dan Batam, atau bisa mengganti televisi analognya dengan televisi digital sehingga tidak perlu memasang STB.

"Bagi masyarakat pecinta Piala Dunia juga bisa menyaksikan siaran Piala Dunia secara gratis dengan kualitas gambar yang jernih, bersih, dan canggih tanpa ada gangguan," pungkas Henky.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/05/075654378/siaran-tv-analog-di-kepri-resmi-dimatikan-masyarakat-diminta-tidak-cemas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke