Salin Artikel

Diduga Simpan 30 Paket Sabu, Pegawai Honorer di Manado Ditangkap Polisi

"Polisi telah menangkap seorang pria berinisial YK (30) pada hari Senin (3/12/2022) siang di Kelurahan Bumi Beringin, bersama barang bukti 30 paket sabu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/12/2022).

Pengungkapan kasus sabu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berada di dalam kamar terduga pelaku.

YK disebut berprofesi sebagai pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah.

"Saat pemeriksaan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 30 paket diduga sabu, dan satu buah timbangan yang disimpan dalam kamar terduga pelaku dan ditaruh di dalam kotak hitam," sebut Jules.

"Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/04/173027978/diduga-simpan-30-paket-sabu-pegawai-honorer-di-manado-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke