Salin Artikel

Sopir Taksi Online Dianiaya hingga Tewas di Parkiran Kafe, Para Pengusaha Karaoke Diminta Tutup 7 Hari

Permintaan itu mengemuka menyusul tewasnya seorang pengemudi taksi online (Ojol) di halaman sebuah tempat karaoke di Purworejo.

Instruksi tersebut adalah hasil dari pembinaan pengusaha karaoke yang dihadiri unsur TNI, polisi, stakeholder perizinan, DPUPR, pihak pariwisata di Kantor Satpol PP Purworejo, Jumat (2/12/2022) sore.

"Dalam rangka imbauan untuk menjaga kondusivitas daerah, tadi kita sampaikan bersama yang intinya guna mencegah situasi yang tidak terkendali kita mohon para pengusaha karaoke menghentikan kegiatannya selama tujuh hari,” kata Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Hariyono saat dikonfirmasi, Jumat.

Selain membahas tentang perizinan, para pemilik usaha karaoke juga sepakat membentuk paguyuban pengusaha karaoke.

Hal itu untuk mempermudah komunikasi serta mendiskusikan keterkaitan dengan hal-hal yang ada dalam kegiatan usaha karaoke.

"Harapan kami bahwa pengusaha karaoke ikut membantu menjaga kondusivitas wilayah kemudian juga menekan pengedaran miras serta narkotika serta melaksanakan Perda tentang Kesusilaan, sehingga harapan kami tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan," tandasnya.


Lebih lanjut disampaikan bahwa di Kabupaten Purworejo tercatat ada sebanyak 19 tempat usaha karaoke yang tersebar di sejumlah wilayah. Namun, hanya 15 lokasi yang saat ini masih aktif.

"Yang sudah lengkap perizinannya baru 1, yaitu RR, yang sudah proses perizinan ada 5 usaha dan yang lain belum," ungkapnya.

Seperti diketahui, video rekaman CCTV yang berisi dugaan aksi penganiayaan di sebuah halaman temp[at karaoke di Purworejo beredar luas.

Peristiwa penganiayaan dalam video itu mengakibatkan tewasnya seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol).

Berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa korban bernama Yusuf (30), bapak satu anak yang tinggal di Desa Besole Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.

Ia meninggal usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengunjung Kafe Ratan Miring yang berada di Desa Kaliwatubumi Kecamatan Butuh pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/03/101607578/sopir-taksi-online-dianiaya-hingga-tewas-di-parkiran-kafe-para-pengusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke