Salin Artikel

Pesta Sabu di Kebun, 10 Pemuda di Mataram Ditangkap

Mereka adalah AD (30), SA (36), M (38), SH (26), AM (36), H (32), A (26), KM (36),  PJ (28), dan AR (19). Seluruh pelaku berasal dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

"Para terduga pelaku ditangkap saat tengah asyik pesta sabu di Kebun di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat tiga gram dari para pemuda tersebut.

"Sebagai barang bukti lainnya yang juga turut diamankan adalah alat komunikasi masing-masing milik terduga yang diamankan, sebuah alat konsumsi sabu, serta sejumlah uang tunai," kata Yogi.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait salah satu kebun di wilayah Bertais yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi atau pesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Polisi lalu menangkap sejumlah pelaku saat pesta atau transaksi sabu di kebun itu.

"Saat ini semua terduga akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterlibatan nya dalam kasus yang baru saja terungkap tersebut. Kami mohon waktu untuk dapat menjelaskan secara detail setelah usai penyidikan," kata Yogi.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/02/162554478/pesta-sabu-di-kebun-10-pemuda-di-mataram-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke